Oknum Polisi Pembunuh Dua Gadis
TERUNGKAP Motif Pembunuhan Dua Wanita Muda, Oknum Polres Belawan Berpangkat Aipda Jadi Tersangka
Kasus pembunuhan dua wanita muda, Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13), memunculkan fakta mengejutkan.
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan dua wanita muda, Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13), memunculkan fakta mengejutkan.
Seorang oknum polisi berpangkat Aipda di Polres Belawan, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua wanita muda tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik Ditreskrimum telah mengamankan seorang oknum Polisi Polres Belawan berpangkat Aipda.
Oknum polisi itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dua wanita muda, Riska Fitria dan Aprilia Cinta.
MP Nainggolan menyampaikan, berdasarkan informasi awal, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati.
"Motifnya karena sakit hati," kata dia, di ruang kerjanya, Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (25/2/2021).
Untuk sementara, ia belum dapat menjelaskan secara detail identitas pelaku yang merenggut dua nyawa wanita sekaligus ini.
Tersangka oknum polisi tersebut, kata MP Nainggolan, dipersangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Adapun bunyi Pasal 338 KUHP, yakni: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”
Diketahui, penemuan jenazah dua wanita muda di pinggir jalan, sempat menggegerkan warga Sumut.
Jenazah wanita pertama adalah Riska Fitria (21), yang ditemukan di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Selama ini, Riska bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Pelabuhan Belawan.
Sedangkan satunya lagi merupakan remaja 13 tahun bernama Aprilia Cinta. Jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan, Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Penemuan Jasad Riska Fitria
Lokasi penemuan jasad Riska Fitria hanya berjarak sekitar 15 meter dari beberapa rumah makan dan tempat usaha lain di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.