Korban Penembakan Polisi Koboi
Berderai Air Mata, Istri Feri Saut Simanjuntak Ucap Pesan Terakhir Sambil Lempar Tanah di Pemakaman
Jenazah Fery Saut Simanjuntak (30) diberangkatkan ke rumah peristirahatan terakhirnya di TPU Kristen Tanjung Mulia, Medan Deli, Jumat (26/2/2021).
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jenazah Feri Saut Simanjuntak (30) diberangkatkan ke rumah peristirahatan terakhirnya di TPU Kristen Tanjung Mulia, Medan Deli, Jumat (26/2/2021).
Feri Saut Simanjuntak merupakan satu di antara tiga korban meninggal akibat ulah polisi koboi yang bertindak brutal dengan melepas tembakan di Kafe RM Jakarta Barat.
Amatan tribunmedan.com, rombongan keluarga bersama istri korban berangkat dikawal patroli pengawal dari kepolisian serta jenazah dibawah ambulans RS Bhayangkara Medan.
Pita Ayu Permata Sari, istri almarhum, tampak mendampingi suaminya tersebut hingga ibadah pemberangkatan ke pekuburan.
Pita kemudian diminta untuk melemparkan tanah untuk tanda terakhir.
Sambil melempar tanah, Pita yang terus berderai air mata, mengucapkan kata-kata terakhir untuk sang suami.
"Aku menyayangimu suamiku," ucapnya sambil melempar tanah.
Pita yang terus memeluk foto almarhum Feri Saut Simanjuntak akhirnya kembali ke ambulans.
Kepada awak media, Prita belum bisa bicara banyak karena masih dirundung duka.
Sambil berbicara terbata-bata dan matanya terus meneteskan air mata.
"Iya rencana hari ini langsung pulang (Jakarta)," ujarnya saat diwawancarai tribun-medan.com.
Ia menyebutkan, suaminya Feri Simanjuntak dikenal baik dan pekerja keras.
Pita enggan bercerita lebih lanjut karena mengaku masih shock atas kejadian ini.
"Sudah ya," ucapnya pelan sambil menaiki mobil ambulans.
Pita juga hadir sejak acara ibadah pemberangkatan suaminya di Jalan Perwira I Gang Asbes, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: FAKTA Polisi Koboi Tembak 4 Orang di Cafe, 3 Tewas, Satu Korban TNI AD, Bripka C Siahaan Tersangka
Baca juga: TERUNGKAP Sosok Feri Saut Simanjuntak, Tulang Punggung Keluarga yang Dihabisi Polisi Koboi
Feri selama bekerja di Jakarta tinggal di rumah mertuanya yang berada di RT 11/RW 2 Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Amatan tribun-medan.com di rumah duka, Pita tampak ditemani ibunya (mertua Feri) dan saudara perempuannya yang berpakaian kemeja hitam.
Pita tampak menemani jenazah Feri selama acara penghiburan berlangsung. Begitu pula mertua dan saudaranya ikut di dalam acara.
Abang ipar korban, Sembiring menyebutkan bahwa keluarga di Medan sudah mendengar kabar bahwa Feri sudah menikah di Jakarta namun belum pernah dibawa pulang ke Medan.
"Udah menikah tapi enggak dibawa kesini (Medan) katanya sama boru Sunda namanya Pita Ayu Permata Sari," bebernya.
Terkait kabar bahwa istrinya tersebut sudah hamil, Sembiring menyebutkan bahwa keluarga Simanjuntak telah mendengar namun belum bisa memastikan.
"Kabarnya begitu (hamil) tapi kami pun belum bisa memastikan," tuturnya.
Baca juga: Ayah Korban Penembakan Polisi Koboi di Jakarta Pingsan Lihat Jenazah Anaknya Feri Saut Simanjuntak
Baca juga: Datang ke Rumah Duka, Polda Metro Jaya Minta Maaf Kepada Keluarga Korban Penembakan Polisi Koboi
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun bahwa istri almarhum Pita sedang hamil muda.
Sembiring juga menyebutkan bahwa Fery Simanjuntak terakhir datang pada Januari 2021.
"Terakhir dia pulang Desember 2020 lalu, terus pulang 2 Januari 2021. Enggak ada tanda-tanda apa," ungkapnya.
Ia menjelaskan adiknya tersebut telah bekerja selama 3 tahun di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat
"Dia ngirim uang terus tiap bulan sama bapaknya. Ferisudah bekerja dari 3 tahun lalu di kafe tersebut, enggak pernah ngeluh dia," tuturnya.
Lebih lanjut, pihak keluarga awalnya tak percaya bahwa adiknya tersebut yang meninggal.
"Pertama dapat kabar kaget dan awalnya enggak percaya. Baru semalam sore datang ke polisi datang Polres Belawan, orang itu yang ngomong ngejelasin," ungkapnya.

Aksi penembakan terjadi di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) dini hari. Diketahui, pelaku penembakan adalah oknum anggota Polri Bripka Cornelius Siahaan (CS).
Bripka Cs yang saat itu dalam kondisi mabuk, merasa kesal setelah cekcok dengan pegawai kafe. Ia pun mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang yang ada di kafe tersebut.
Tiga orang tewas dalam insiden penembakan di Cengkareng. Satu di antaranya adalah anggota TNI AD berinisial S dan dua lainnya pegawai kafe. Sementara, satu korban lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Dilansir Tribunnews, Bripka CS mendatangi kafe di Cengkareng pada Kamis (25/2/2021) dini hari. Saat itu, CS diketahui mengonsumsi minuman beralkohol saat berada di kafe.
Namun, saat akan membayar, CS cekcok dengan pegawai kafe dan ia merasa kesal.
"Pukul 02.00, tersangka CS itu memang datang ke TKP, yang merupakan kafe, dan melakukan kegiatan minum-minum. Sekitar pukul 04.00, karena kafe memang sudah tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, menerangkan kronologi kejadian.
"Pada saat melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai daripada kafe itu," imbuhnya.
Di bawah pengaruh alkohol, CS yang merasa kesal kemudian mengeluarkan senjata api. Ia menembaki empat orang yang ada di kafe tersebut, satu di antaranya adalah anggota TNI.
"Dengan kondisi mabuk, saudara CS mengeluarkan senjata api, lalu melakukan penembakan terhadap 4 orang pegawai tersebut," ungkap Yusri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, meminta maaf pada masyarakat terkait insiden penembakan di Cengkareng yang dilakukan oleh bawahannya, Bripka CS. Ia juga mengucapkan belasungkawa pada korban penembakan.
"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ujar Fadil, Kamis.
Ia pun berjanji akan memproses tersangka secara kode etik. "Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas dia.
Lebih lanjut, Fadil mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dan Pangkostrad terkait kasus penembakan di Cengkareng.
"Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota. Kedua, juga berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," katanya.
Saat ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP.
Polisi juga telah menyita dua barang bukti yang terkait insiden penembakan tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga pagi ini sudah ditetapkan tersangka (Bripka CS)," ujar Kapolda Fadil Imran.
Ia pun menegaskan akan menindak tegas tersangka sesuai peraturan hukum yan berlaku. "Pelaku ditindak dengan tegas. Kami akan melakukam penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.
(vic/tribunmedan.com)