Jadi Aktor Utama Kudeta AHY, Jhonny Allen Marbun Dkk Dipecat, Partai Demokrat Sumut Membenarkan
DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada 7 kader yang terlibat dalam gerakan kudeta AHY
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
Perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhonny Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya merupakan fakta yang terang benderang dan oleh karena itu menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.
Meskipun Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan demikian, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPK-PD, yaitu Jhonny Allen Marbun.
"Tetapi tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal,bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional, dan menjual Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam pen-Capres-annya di Pemilu 2024," terangnya.
Padahal, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut, tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan.
(yui/Tribun-medan.com)