Dampak Pandemi Covid-19, Pemprov Tunda Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebutkan dampak pandemi membuat pemerintah terpaksa melakukan refocusing anggaran.

TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM
GUBERNUR Sumut, Edy Rahmayadi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara menunda pembangunan proyek jalan tol dalam Kota Medan, akibat kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, termasuk Sumut.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebutkan dampak pandemi membuat pemerintah terpaksa melakukan refocusing anggaran.

'Pada APBD 2020 lalu Pemprov melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.

Sementara APBD tahun anggaran (TA) 2021 anggaran banyak dialokasikan untuk kesehatan, pemulihan ekonomi dan bantuan sosial.

"Terkendala, semua kan direfocusing untuk penanganan covid-19. Khusus APBD (Sumut) saja, sampai Rp 1,2 triliun lebih direfocusing (2021) untuk sektor kesehatan, stimulus ekonomi dan jaring pengaman sosial," ungkap Edy, Sabtu (27/2/2021).

Menurut Edy, tidak hanya proyek jalan tol dalam Kota Medan saja.

Dampak covid-19 juga membuat sejumlah program pembangunan lainnya di Sumut pun turut terkena imbas sampai tahun ini.

Dirinya berharap, pandemi bisa segera berakhir dan meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, di samping juga kegiatan vaksinasi yang terus berjalan.

"Ya kita tunda dulu sebentar," ucapnya.

Edy optimistis proyek jalan tol dalam Kota Medan ini akan terealisasi di waktu mendatang.

Sebab program pembangunan strategis akan disesuaikan lagi melalui rancangan pembangunan daerah jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

"Nanti kan ada program provinsi jangka pendek, menengah dan panjang. Siapa pun gubernurnya nanti, taati ini," tegas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Sementara, berdasarkan rencana, proyek jalan tol dalam Kota Medan panjangnya mencapai 30,97 km.

Tol tersebut rencananya memiliki tiga rute, yakni rute I Helvetia-Titi Kuning sepanjang 14,28 km, rute II Titi Kuning-Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan rute III Titi Kuning-Amplas panjangnya 4,25 km.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut saat itu, Effendy Pohan menyebutkan, bahwa seluruh pendanaan proyek bernilai Rp 7 triliun itu akan dibiayai oleh konsorsium yang terdiri dari PT CMNP, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya (Wika) serta PT SMJ.

Diketahui konsorsium juga disebut telah meminta data peta tanah ke Pemko Medan, untuk mengetahui daerah-daerah mana saja yang akan dilewati jalur tol dalam kota tersebut.(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved