Kencan Pria Dikasih Sekali Minta Dua Kali, Meregang Nyawa di Tangan Pacarnya yang Masih 15 Tahun

MN tewas usai minta nambah bercinta dengan pelaku yang berinisial MS. Ia tewas dengan sejumlah luka senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Via Surya.co.id
Ilustrasi - Kencan Pria Dikasih Sekali Minta Dua Kali, Meregang Nyawa di Tangan Pacarnya yang Masih 15 Tahun 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru terbongkar dari kasus pemerkosaan yang dialami MS (15), gadis bawah umur yang membunuh pelaku pemerkosanya.

Ternyata, MS dan pelaku pemerkosanya inisial MN punya hubungan asmara. Ya, mereka adalah sejoli kekasih.

Atas kasus ini MS ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut fakta baru terbongkarnya kasus pemerkosaan yang dialami MS. Ternyata, MS dan MN sudah bercinta sekali.

Namun, MN belum puas dan minta nambah kedua kalinya. Di sinilah kejadian mengerikan dimulai.

Baca juga: Fakta Pria Ngaku Intel Polisi Nekat Lompat Pagar Karena Penasaran Sama Cewek Kos Bernama Farra

Baca juga: Kabar Terkini Artis Sempat Imut, Ubah Total Penampilannya, Kini Nyatakan tak Mau Nikah, Ortu Kaget

Foto Ilustrasi. Setelah Gerebek Istri Selingkuh, Suami di Kediri Malah Serahkan Sang Istri ke Pria Selingkuhan. Berikut ini Kronologinya
Kencan Pria Dikasih Sekali Minta Dua Kali, Meregang Nyawa di Tangan Pacarnya yang Masih 15 Tahun (Tribun Jateng/dok)

Seorang lelaki berinisial MN meregang nyawa di tangan kekasihnya sendiri yang berusia 15 tahun.

MN tewas usai minta nambah bercinta dengan pelaku yang berinisial MS.

Ia tewas dengan sejumlah luka senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Semantara itu, gadis berusia 15 tahun itu langsung pergi meninggalkan jasad pelaku di hutan.

Peristiwa nahas ini terjadi di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

Saat ini, MS sudah diamankan oleh kepolisian.

Polisi juga sudah menetapkan status tersangka kepada gadis berusia 15 tahun itu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum menerapkan pasal kepada remaja tersebut.

Polisi juga tidak menahan MS.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved