CARA Cek Status BLT UMKM 2,4 Juta di Website Resmi eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP, Kode

Inilah kabar terkini terkait BLT UMKM atau BPUM 2021 yang pengucurannya berlanjut tahun ini.

Editor: Salomo Tarigan
istimewa via gridmotor
CARA Cek Status BLT UMKM 2,4 Juta di Website Resmi eform.bri.co.id/bpum, 

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Penjelasan Teten Masduki

Kepastian kelanjutan program BLT UMKM ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM) Teten Masduki.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait Banpres Produktif untuk usaha mikro akan diumumkam melalui website resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id.

Baru-baru ini, marak beredar formulir pendaftaran online Bantuan Presiden atau Banpres Produktif di media sosial.

Kemenkop UKM pun langsung memberi klarifikasi mengenai beredarnya formulir pendaftaran online BPUM tersebut.

Pelaku usaha mikro diminta mengecek informasi mengenai BLT UMKM di laman www.kemenkopukm.go.id.

Diketahui, Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM ini menyediakan dana hibah Rp 2,4 juta kepada pelaku UKM selama pandemi Virus Corona.

Di 2020, BLT UMKM telah disalurkan sebanyak dua termin.

Formulir online atau e-form untuk Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap II tersebar di media sosial.

Baca juga: AKHIR Ikatan CInta RCTI Elsa Marah pada Aldebaran, Nino Cari Tau Reyna Anak Kandung, Andin Ibunya

E-form tersebut juga memuat logo Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Merespons hal tersebut, Kemenkop UKM melalui akun Instagram resminya @kemenkopukm memastikan e-form pendaftaran BLT UMKM tahap II tersebut tidak benar atau hoaks.

"Kementerian Koperasi dan UKM tidak pernah membuat formulir online pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro," tulis Kemenkopukm dalam Instastory @kemenkopukm, Rabu (27/1/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved