Fakta-fakta DF & EFS, 2 Gadis Muda Korban Syahwat Bos Genit, Hampir Setiap Hari Diajak Mandi Bareng

gadis muda yang menjadi seorang sekretaris pribadi sudah dicabuli berulangkali oleh sang bos yang mengaku wakil dewa.

TribunKaltim.Co/HO/Tipiter Polres Balikpapan
Ilustrasi gadis muda - Fakta-fakta DF & EFS, 2 Gadis Muda Korban Syahwat Bos Genit, Hampir Setiap Hari Diajak Mandi Bareng 

TRIBUN-MEDAN.com -  Fakta-fakta DF & EFS, dua gadis muda korban syahwat bos genit, hampir setiap hari diajak mandi bareng.

Dua perempuan muda ini sudah tak tahan lagi menghadapi tingkah laku bosnya di perusahaan.

Hampir setiap hari, DF dan EFS menjadi sasaran kelakuan genit pimpinan di perusahaannya bekerja.

Dua karyawati ini awalnya bersabar tetapi semakin diam justru tingkah bos laki-laki yang mengaku wakil dewa itu makin menjadi-jadi.

Harga diri sekretaris pribadi itu tercabik-cabik menerima pelecehan seksual di tempat kerja.

Bahkan mereka sempat merekam ketika dilecehkan pria genit itu dan jadi barang bukti laporan ke polisi.

Mereka juga mengantongi hasil visum dari rumah sakit, yang membuktikan memang benar ada pelecehan seksual.

Baca juga: Akhirnya Kalina Baru Sadar, Vicky Prasetyo Suka Kawin Cerai, Akui Nikah Settingan, Pesan Ibu Vicky

Baca juga: Deretan Tanda-tanda Pasangan Lagi Selingkuh, Ingat! Pantas Anda Curiga Jika Sudah Mulai Ini

Dua karyawati di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Jakarta Utara ini berharap keadilan.

Bos berinisial JH itu tak berhenti melakukan pelecehan dan sepertinya ketagihan.

EFS menuturkan, aksi pelecehan ini dilakukan setiap kali ada kesempatan.

"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).

Aksi pelecehan yang JH lakukan terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.

"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.

Senada, kuasa hukum korban, Fachri mengatakan bahwa pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu. Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3 sampai 4 bulan.

"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu sudah tiap hari sebenarnya. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.

Adapun dalam pelaporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan ini.

Laporan ini sudah diterima pihak kepolisian. Selain video bukti pelecehan, pelapor juga telah membawa barang bukti hasil visum.

"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.

"Kami melaporkan Pak JH atas tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh saya dan teman saya DF," kata EFS di depan Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin malam.

EFS menuturkan, pelecehan seksual yang dilakukan JH terhadapnya dan DF telah berjalan beberapa bulan.

Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan yang dilayangkan karyawati DF terhadap bosnya, JH, terkait kasus pelecehan seksual.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menuturkan, saat ini polisi sedang mendalami kasus ini.

"Kita akan dalami dari penjelasan antara saksi dan korban, apabila itu benar, pasti kita akan tindaklanjuti," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.

Berdasarkan laporan, dua orang karyawati, DF dan EFS, menjadi korban pelecehan yang dilakukan atasan mereka, JH.

"Untuk yang diduga pelaku sendiri masih satu kantor dengan si korban," katanya.

Perempuan yang mengaku jadi korban pelecehan bos melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).
Fakta-fakta DF & EFS, 2 Gadis Muda Korban Syahwat Bos Genit, Hampir Setiap Hari Diajak Mandi Bareng. ((TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino))

Pelaku ditangkap

Diajak mandi bareng

Cerita EFS (23), gadis muda diajak mandi bareng wakil dewa, korban tak berdaya diacungkan keris.

Inilah kisah EFS, gadis muda yang menjadi seorang sekretaris pribadi sudah dicabuli berulangkali oleh sang bos yang mengaku wakil dewa.

Alhasil, dia pun memutuskan hanya mampu bekerja sejak September hingga November 2020 di perusahaan permodalan yang dikelola JH.

Ia sangat sakit hati karena menjadi korban pencabulan di salah satu ruangan di kantor JH di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, itu.

Tak hanya EFS, ada satu sekretaris lain di perusahaan tersebut berinisial DF (25) juga jadi korban pencabulan.

Dilansir Tribunmedan.com dari TribunJakarta.com, kini keduanya sudah sedikit lega setelah pelaku yakni JH (47) telah ditangkap.

Baca juga: Foto-foto Terakhir Rina Gunawan sebelum Meninggal Dunia, Sang Suami Teddy Syach Ungkap Hal Ini

Baca juga: Sopir Ngantuk saat Berkendara, Seorang Majikan Tewas di Jalur Tol Tebing-Medan

Ilustrasi pelajar berbuat mesum di kamar kos hingga digerebek warga dan satpol PP
Ilustrasi- Fakta-fakta DF & EFS, 2 Gadis Muda Korban Syahwat Bos Genit, Hampir Setiap Hari Diajak Mandi Bareng.(VIA SERAMBINEWS.COM)

EFS menceritakan bagaimana dia dan rekannya bisa sekretaris pribadi menjadi budak seks sang atasan.

Kata dia, selain mengaku bisa meramal dan bisa membuka aura positif, JH juga menyatakan diri sebagai wakil dewa.

Pada suatu kesempatan, JH mendatangi EFS dan mengatakan bahwa dirinya adalah wakil dewa alias orang suci.

JH kemudian meyakini EFS bahwa dirinya akan melakukan ritual penyucian diri.

"Dia (JH) mengakuinya sebagai wakil dewa atau kalau orang bilang, dia itu mengaku orang yang suci," ucap EFS di Ruang Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).

"Dia bilang ingin mensucikan saya dan temen saya gitu. Dan ini suruhan dewa," ia menambahkan.

Kunci Ruang Rapat

Beberapa bulan lalu, di dalam ruang rapat perusahaan tersebut, ketika kondisi sedang sepi-sepinya, JH mengambil kesempatan berdua dengan EFS.

Pintu ruang rapat itu hanya bisa dibuka oleh karyawan-karyawan yang memiliki kartu akses, salah satunya JH.

Terlebih lagi, setelah terkunci, pintu tersebut hanya bisa dibuka dari dalam.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, pada Rabu (17/2/2021) di kantornya, menyampaikan bahwa korban pencabulan di Koja, Jakarta Utara, sudah mendapatkan penanganan berupa trauma healing.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, pada Rabu (17/2/2021) di kantornya, menyampaikan bahwa korban pencabulan di Koja, Jakarta Utara, sudah mendapatkan penanganan berupa trauma healing. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Pintunya itu pakai kayak akses gitu. Jadi hanya bisa dibuka dari dalam, orang dari luar nggak bisa masuk," kata EFS.

Kemudian, usai menyampaikan bualan soal ritual penyucian diri, JH mulai melancarkan aksi bejatnya.

"Dia lakukan pelecehan di kantor. Saat-saat meeting, di ruangan meeting. Saat ruangan itu sepi," sambung EFS.

EFS sendiri mengaku bekerja di perusahaan tersebut sejak September hingga November 2020.

Pelaku JH mulai menandakan ketertarikannya sekira dua pekan setelah EFS bekerja di sana.

"Saya nggak hitung sudah berapa kali (dilecehkan), pokoknya setiap kali ada kesempatan pelakunya melakukan itu," kata EFS.

Perbuatan asusila ini terungkap setelah kedua korban memberanikan diri melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah polisi memintai keterangan korban dan saksi-saksi.

Polisi juga telah mengecek barang bukti yang dibawa korban, salah satunya video yang merekam aksi pelecehan seksual ini.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan JH terhadap DF dan EFS ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Atas perbuatannya, JH dijerat pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual.

Ajakan Mandi Bareng

Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, JH berupaya maksimal membujuk kedua korban tapi mendapat penolakan.

Dengan percaya diri, JH mengaku memiliki kemampuan meramal dan membuka aura korban.

Tapi, DF dan EFS menolak karena mendapat keganjilan ketika JH memaksa keduanya untuk mengikuti ritual mistis tersebut.

"Mereka diajak untuk mandi bareng," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Selasa (2/3/2021).

"Artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya. Kedua korban ini lalu menolak," sambung Nasriadi.

Saat itu JH berdalih akan meramal nasib dan rezeki, tapi ujung-ujungnya malah menggerayangi tubuh kedua korbannya.

Meski kedua korban sudah menolak, JH tetap memaksa dan semakin menjadi-jadi berbuat cabul.

JH kerap mencabuli korban di kantor saat jam kerja.

"Ada unsur pemaksaan di dalam bujuk rayu tersebut," ucap Nasriadi lalu menambahkan, "Ini dilakukan secara sering, artinya sudah banyak sekali."

Ilustrasi gadis muda korban pemerkosaan -
Fakta-fakta DF & EFS, 2 Gadis Muda Korban Syahwat Bos Genit, Hampir Setiap Hari Diajak Mandi Bareng - (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Suka Kantongi Keris

Pada akhirnya korban tak bisa berbuat banyak dan pasrah karena JH membawa keris di kantung belakangnya.

"Korban-korban ini tidak berani melawan karena mereka melihat bahwa tersangka membawa senjata tajam," kata Nasriadi .

Menurut Nasriadi, kedua korban takut atasan mereka akan berbuat nekat.

Apabila terus memberontak, korban khawatir JH akan menghujamkan kerisnya itu.

"Para korban takut menjadi korban pembunuhan dan sebagainya. Jadi takut, tidak melawan, dan pasrah," ucap dia.

Salah satu korban, DF menuturkan bahwa tersangka JF tak pernah mengancam setiap kali berbuat cabul.

Baca juga: Kisah Sedih Istri Hamil Ditalak Cerai Suami, Ambil Mukena Menangis, Ditinggal Suaminya Nikah Lagi

Baca juga: Warga Lumbanbulbul Keluhkan Bantuan Home Stay Dari PUPR, Ini Keterangan Ketua Pokdarwis

Tersangka hanya memaksa sebelum menggerayangi tubuh korban.

Namun, DF dan korban lainnya EFS terlanjur takut ketika melihat keris pelaku.

JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

"Kalau mengancam dia tidak mengancam. Tapi, dia sering membawa keris di belakang sakunya," ucap DF.

Korban Nyaris Pingsan

Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi memastikan, pelaku JH sudah ditangkap dan ditahan.

"Tersangka telah kita tahan," jelas Nasriadi.

DF, ditemani korban lainnya EFS, begitu terpukul dan menangis saat melapor pada Senin malam.

Di Mapolres Metro Jakarta Utara, DF begitu syok dengan apa yang dialaminya.

Keluar dari halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, DF berjalan lemas sambil dituntun korban EFS.

DF berjalan beberapa langkah menjauh dari halaman kantor polisi menuju mobil yang mengantarnya.

Baca juga: Terjerat Korupsi Dana Desa Rp 600 Juta, Kades Perkebunan Halimbe Mulai Diadili

Di tengah jalan, EFS sampai harus menguatkan pegangannya lantaran DF hampir pingsan dan terjatuh.

Perlahan, DF bisa kembali berjalan menuju mobil sambil dituntun EFS.

Akhirnya, ia tak kuasa menahan rasa kepedihan dan menangis tersedu-sedu.

EFS mencoba menenangkan rekannya itu hingga akhirnya mereka berdua masuk ke dalam mobil.

Menurut korban, JH berulang kali mencabuli mereka berdua saat jam kerja.

"Tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," ucap  EFS.

Fachri, kuasa hukum kedua korban, mengatakan bahwa pelaku melecehkan hampir setiap hari.

Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3 sampai 4 bulan.

"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya," ucap Fachri.

"Begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," sambung dia. 

Selain membawa barang bukti video yang merekam JH saat melecehkan, Fachri membawa hasil visum korban.

Baca juga: Manajer Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rina Gunawan, Kondisi Sempat Membaik : Dia Bilang Enakan

Tak Amanah Kelola Perusahaan

JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Polisi menangkap JH di tempat kerjanya di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Dari kasus ini terungkap, perusahaan tempat JH menjadi bos ternyata dimiliki kakak kandungnya.

Selama ini, JH mendapat tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan tersebut.

"Tersangka JH merupakan adik pemilik perusahaan tersebut," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.

"Itu adalah perusahaan finance, perusahaan permodalan," ia menambahkan.

Nyatanya, kepercayaan yang diberikan sang kakak disalahgunakan oleh JH.

Pelaku melecehkan dua korbannya sudah berlangsung selama berbulan-bulan.

Lantaran tak tahan, kedua korban memberanikan diri melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi menangkap pelaku setelah memintai keterangan para korban dan saksi.

Salah satu barang bukti yang dibawa korban berupa video pelaku saat melecehkan sudah dipelajari polisi.

Penyidik sudah mendengar seluruh cerita yang dialami oleh kedua korban ini.

Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, JH dijerat pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Tersangka telah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Nasriadi.

(*/ tribunmedan.id)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul: Baru Dua Pekan Kerja Jadi Sekretaris, Wanita Muda Dicabuli 'Wakil Dewa' di Tempat Kerja

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jadi Korban Pelecehan Bosnya, 2 Karyawati Geram dan Lapor Polisi: Sangat Tidak Pantas Sekali

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved