Pegawai PD Pasar Horas Jaya Minta Gaji Dibayarkan, Direksi Berencana Lakukan Perampingan
Pegawai PD Pasar Horas Jaya sudah enam bulan tidak menerima gaji. Pegawai resah, karena bekerja tanpa dibayar
TRIBUN-MEDAN.com,SIANTAR-Sejumlah pegawai yang berdinas di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya (PHJ) Siantar ramai-ramai mendatangi kantor direksi yang ada di lantai III Pasar Horas.
Pegawai ingin menanyakan mengenai kejelasan pembayaran gaji yang tertunda selama enam bulan.
Menurut para pegawai, mereka tak tahan jika terus-terusan bekerja tanpa digaji.
Baca juga: Toko Emas di Siantar Dibobol, Dirut PD Pasar Horas Jaya Akan Tambah CCTV dan Petugas Trantib
“Yang belum dibayar enam bulan. Dua bulan pada periode Dirut yang lama, sementara empat bulan pada periode Dirut Pak Bambang Wahono," kata Putra, pegawai yang bertugas di bagian penagihan, Rabu (3/3/2021) siang.
Dia mengatakan, sesuai aturan, gaji yang harusnya diterima pegawai itu senilai Rp 1,3 juta perbulan.
Kemudian, karena saat ini kondisi tengah dilanda pandemi Covid-19, perusahaan pun menerapkan sistem bagi hasil.
Gaji yang diperoleh per bulan menjadi hanya Rp 600 ribu .
Baca juga: Alamak, PD Pasar Horas Jaya Nunggak Tagihan Air, Nominalnya Buat Setia Siagian Cerita Sedih
"Itupun belum dibayar. Malah pegawai bagian Trantib yang lebih dahulu dibayar,” kata Putra.
Dia mengatakan, untuk bagian penagihan, setidaknya ada 250 orang yang belum menerima gaji.
Saat ditanyakan kenapa gaji mereka belum dibayar, pihak manajemen cuma melontarkan janji.
“Tadi katanya bakal ditunaikan dalam waktu dekat pakai anggaran daerah," kata Putra.
Dia berharap, Direksi PD PHJ kali ini bisa menepati janjinya.
Baca juga: Didemo Pedagang, Ini Pembelaan Dirut PD Pasar Horas Jaya
Sebab, kata Putra, pegawai juga butuh makan, memenuhi kebutuhan rumah tangga, dan keperluan lainnya.
Kalau mereka tidak digaji, pegawai seperti Putra tak tahu lagi harus bagaimana menafkahi keluarga.
“Kami minta tolong agar ini dibayar lah,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pasar-horas-siantar_20180326_182608.jpg)