News Video
Tim Berhasil Gagalkan Pengedaran Ganja Dalam Lapas, Temukan Empat Paket Ganja di Atas Loteng Sel
Setelah di periksa, narkotika jenis ganja tersebut langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai untuk ditindak lebih lanjut.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
Tim Berhasil Gagalkan Pengedaran Ganja Dalam Lapas, Temukan Empat Paket Ganja di Atas Loteng Sel
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Tim inspeksi mendadak (sidak) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut menemukan empat buah paket ganja di atas sel tahanan napi di Lapas Klas II B Tanjungbalai, Jumat(5/3/2021).
Ganja-ganja tersebut terbungkus rapih dengan plastik hitam yang dililit oleh selotip bewarna kuning.
Ganja tersebut didapat saat petugas menyisir kamar demi kamar. Saat di kamar 5 blok C, petugas menemukan empat bungkus ganja tersebut yang disembunyikan di atas loteng.
"Ini punya siapa?" tanya Tavip, selaku Kabid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Akibat tidak ada yang mengaku, Tavip meminta kepala kamar untuk menanggungjawabi penemuan tersebut.
"Siapa kepala kamarnya? Ini kamu harus bertanggung jawab. Kalau kamu tidak mengaku, kamu yang bisa kena," katanya.
Budi, kepala kamar yang juga napi kedapatan memegang telepon seluler, langsung dibawa untuk diperiksa.
"Mana Handphone kamu tadi, bukak saya mau periksa," kata Tavip.
Setelah di periksa, narkotika jenis ganja tersebut langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai untuk ditindak lebih lanjut.
Sementara, Kalapas Tanjungbalai, Mudah Husni mengaku ini adalah sebuah bentuk komitmen Lapas Tanjungbalai dalam membasmi pengedaran narkotika jaringan lapas.
"Kami berhasil menemukan narkotika jenis ganja sebanyak empat bungkus dari atas loteng kamar 5 blok C," katanya kepada TRIBUN-MEDAN.COM.
Katanya, keempat bungkus ganja tersebut sudah di serahkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.
"Kami telah menyerahkan kepolisi dan akan di lakukan penyelidikan dari mana asal mula barang tersebut. Itu adalah kewenangan sepenuhnya pihak kepolisian," katanya.
Ditanyakan Tribun-Medan.com bagaimana bisa ganja tersebut masuk ke dalam Lapas, yang dimana tidak ada kunjungan selama pandemi covid-19.