AHY Digulingkan Lewat Jalan KLB, Annisa Pohan Bersuara Hingga Tuding Penguasa Lakukan Pembiaran

Annisa Pohan, istri dari Agus Harimurti Yudhoyono ikut bersuara setelah jabatan Ketum Demokrat diambil paksa versi KLB

Editor: Array A Argus
Instagram.com/AgusYudhoyono
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan sang istri, Annisa Pohan 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Annisa Pohan, istri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ikut bersuara soal perebutan kekuasaan di tubuh Partai Demokrat. 

Annisa Pohan juga sempat menyinggung mengenai adanya sikap pembiaran dari pihak penguasa, terkait penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021) kemarin, yang menunjuk Kepala Staf Presiden Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Dalam unggahannya di Twitter, @AnnisaPohan, Sabtu (6/3/2021) kemarin, mantan presenter dan penyiar ini mencurahkan isi hatinya.

"Ketika sebuah Partai Politik diambil haknya secara paksa dengan melanggar konstitusi, lebih lagi ada 'pembiaran' dari yang punya kuasa," tulis Annisa

Baca juga: Potret Jadul Annisa Pohan, Terungkap Cerita Annisa Yudhoyono Waktu Jadi Model dan Belum Kenal AHY

Melihat hal ini, Annisa juga mempertanyakan bagaimana nasib hak dari rakyat nantinya.

"Apalagi dengan hak Rakyat kecil ? Siapa yang akan lindungi? apakah kita akan terus diam?," lanjutnya.

Lanjut cuitan lain, istri AHY ini mengatakan keadilan di Indonesia sudah lama hilang.

Menurutnya, keadilan sudah hilang karena masyarakat tidak berperan aktif.

"Saya sadar, sudah lama keadilan pergi dari negara ini dan tidak pernah kembali."

"Itu karena kita hanya menjadi penonton pasif, tidak membela keadilan dan tidak ikut berperan aktif 'memulangkan' keadilan."

"Apakah kita akan terus diam?" tulis Annisa.

Baca juga: Viral Video Gatot Nurmantyo Mengaku Pernah Ditawari untuk Rebut Ketua Umum Partai Demokrat dari AHY

Ia bahkan menulis beberapa ayat Quran untuk menanggapi aksi pengambilalihan kepemimpinan suaminya itu.

Diberitakan sebelumnya, AHY memberikan keterangannya terkait aksi KLB pada Partai Demokrat.

AHY secara tegas menyatakan, KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.

"KLB dilakukan secara illegal inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader yang juga bersekongkol dan berkomplot dengan aktor eksternal," kata AHY pada konferensi persnya di akun YouTube resmi Agus Yudhoyono, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: BERITA DEMOKRAT HARI INI Andi Mallarangeng Singgung Mega Digusur PDI Soerjadi, AHY Dijatuhkan di KLB

Dalam pernyataannya, AHY menyebutkan lima poin terkait pelaksanaan KLB Partai Demokrat tersebut.

Pertama, AHY mengatakan, KLB yang terjadi tidak sah karena tidak sesuai Anggaran Dasar (AD/ART) partainya.

"Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional. Mengapa? karena KLB tidak sesuai tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat  yang juga disahkan pemerintah melalui Kemenkumham."

"Artinya, KLB tidak memiliki dasar hukum partai yang sah," ungkap putra sulung SBY.

Baca juga: Relawan Jokowi Minta Moeldoko Mundur Sebagai Kepala Kantor Staf Presiden Usai Jadi Ketum Demokrat

Menurutnya, KLB bisa dikatakan sah jika ada dukungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partainya.

Berdasarkan AD/ART Demokrat, KLB seharusnya disetujui didukung dihadiri 2/3 dari jumlah DPD dan setengah dari jumlah DPC.

Selain itu, harus ada persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk pelaksanaan kongres.

"Ketiga pasal tersebut tidak dipenuhi. Sama sekali tidak penuhi oleh peserta KLB ilegal tersebut," kata AHY.

Baca juga: DPC Demokrat Asahan Kecam KLB Sumut, Minta Jhonny Allen Marbun dkk Sadar

Ia menyebut, kebanyakan peserta KLB tersebut adalah sejumlah mantan kader hingga anggota tidak aktif Partai Demokrat.

Kedua, AHY menegaskan, siapapun pihak yang  mengatasnamakan DPD dan DPC Partai Demokrat pada kongres tersebut juga ilegal.

"Siapapun yang mengaku, membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, saya pastikan, surat kuasa itu palsu dan melanggar hukum jelas ilegal," ucap AHY.

Ketiga, putra sulung dari SBY itu menuturkan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan terhadap KLB.

Pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah, terkait isu KLB Partai Demokrat.

"Mengingatkan pemerintah melalui surat resmi kepada sejumlah pejabat negara, Menkopolhukam, Menkumham dan Kapolri," ujar AHY.

Ia berharap isu KLB Partai Demokrat mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Keempat, AHY menyinggung pemilihan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Baca juga: BERLATAR Foto Istri dan Ibunya, SBY Mohon Ampun ke Tuhan Usai Moeldoko Kudeta AHY di KLB Deliserdang

Ia menyebut, kesediaan Moeldoko menjadi ketua umum telah meruntuhkan segala pernyataan terkait kudeta demokrat.

"Tentu apa yang disampaikan KSP Moeldoko, meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya, yang katanya tidak tahu-menahu," kata AHY.

Bagi AHY, tak mungkin jika peserta KLB punya keyakinan, jika tak memiliki dukungan dari Moeldoko.

"Apa yang ia (Moeldoko) sampaikan selama ini, ia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," imbuhnya.

Baca juga: Usai Sebut Dua Kali Megawati Kecolongan, Kini SBY Ditelikung Moeldoko, Mahfud Ungkit Kasus PKB

Kelima, AHY meminta pemerintah untuk turun tangan membantu menyelesaikan isu yang pecah belah partainya.

Dalam hal ini, ia ingin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengesahkan keputusan KLB tersebut.

"Saya minta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat."

"Saya minta dengan hormat Pak Jokowi untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum," jelasnya.(Tribunnews.com/Shella)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jabatan Ketum Demokrat Direbut Versi KLB, Annisa Pohan: Ada 'Pembiaran' dari yang Punya Kuasa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved