Berita Viral

FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng

Berikut ini fakta-fakta pembunuhan Bonio Raja Gadja, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA).

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KASUS PEMBUNUHAN - Momen Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melakukan konferensi pers pembunuhan mahasiswa UMA Medan bernama Bonio Raja Gadja, Rabu (19/11/2025). Motif pelaku membunuh terlilit utang, cicilan sepeda motor. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini fakta-fakta pembunuhan Bonio Raja Gadja, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA). 

Bonio ditemukan tewas dengan luka tikam di rumahnya Gang Rambe, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Jumat (14/11/2025) lalu.

Polisi telah menangkap pelaku bernama Muhammad Rasya Hasibuan (18). 

Rasya Hasibuan merupakan teman kecil korban dan tempat tinggal yang berdekatan. 

Antara pelaku dan korban sudah saling kenal dari kecil.

Namun ketika SMA, korban sempat sekolah di Humbang Hasundutan, lalu balik ke Patumbak baru-baru ini, sejak kuliah di Medan.

Baca juga: INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan

Baca juga: RESPONS EDY RAHMAYADI usai Didoakan jadi Gubernur di 2029!

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan awal mula perencanaan pembunuhan hingga penangkapan pelaku.

Tepatnya pada Rabu 12 November kemarin sekira pukul 18:00 WIB, tersangka datang mencari pakan ikan di dalam parit depan rumah korban.

Kemudian tersangka memanggil korban yang berada di dalam rumah, untuk mengajak bermain biliar bareng tak jauh dari lokasi.

Namun sebelum main biliar, keduanya singgah membeli ganja, dan dilanjutkan ke rumah tersangka pamit ke orangtuanya, karena sekalian mau nginap di rumah korban yang saat itu sedang tinggal sendirian.

"Saat ketemu mereka janjian untuk main biliar di sekitar rumah korban. Namun sebelum main biliar korban dan tersangka terlebih dahulu pergi kerumah pelaku ini untuk meminta izin ke orang tua pelaku untuk izin tidur di rumah korban,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/11/2025).

Ketika tersangka di rumahnya, ternyata ia sekalian mengambil gunting, lalu kemudian mereka main biliar.

Lanjut Calvijn, ketika bermain biliar inilah muncul niat jahat untuk membunuh dan merampas sepeda motor, beserta barang lainnya.

"Sebelum nyampe ke rumah pelaku, korban dan tersangka terlebih dahulu pergi ke suatu tempat untuk berbelanja narkoba jenis ganja seharga Rp 10 ribu rupiah. Disaat bermain biliar disitulah timbul niat dari pelaku dari untuk menghabisi nyawa korban."

Baca juga: Kehilangan Fokus Jadi Faktor PSMS Medan Harus Puas Berbagi Poin dengan PSPS Pekanbaru

Baca juga: Zainal Ziarah ke Makam Pahlawan Kesehatan, Manajemen RSUD Adam Malik Peringati HKN Ke-61

Sesudah main biliar, sekira pukul 22:13 WIB, keduanya selesai main biliar dan pulang ke rumah korban di Gang Rambe, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved