Berita Viral

MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Refly Harun bersama tiga tokoh yang mereka sebut RRT, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dr. Tifa), melakukan walk out

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
MOMEN Pakar hukum tata negara Refly Harun, Roy Suryo Cs walk out dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komplek Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, menjadi sorotan pada Rabu (19/11/2025). Di sana tim Komisi Reformasi Polri melakukan pertemuan.

Di saat bersamaan, pakar hukum tata negara Refly Harun bersama tiga tokoh yang mereka sebut RRT, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa), mendadak keluar ruangan.

Ternyata mereka dilarang melakukan audiensi dengan Komisi Reformasi Polri, karena alasan status mereka sebagai tersangka.

Penjelasan Refly Harun

Refly menjelaskan, pertemuan tersebut pada awalnya diinisiasi oleh dirinya dan sejumlah pegiat masyarakat sipil.

Pada 13 November 2025, satu hari sebelum RRT menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, mereka berkumpul dan mendiskusikan cara menyampaikan perhatian terhadap kasus yang mereka anggap sarat kriminalisasi.

Salah satu opsi yang diputuskan adalah meminta perhatian dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Saya berinisiatif pada waktu itu tanpa disuruh me-WA dan menelpon Pak Jimly (Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie) atau langsung menelpon, kurang lebih begitu. Pak Jimly menyambut baik untuk tim ini diundang," ujar Refly, Rabu.

Ia kemudian mengirimkan surat permohonan audiensi melalui staf komisi tersebut.

Nama-nama peserta diajukan, meski pada awalnya RRT belum disertakan karena masih mempersiapkan pemeriksaan. Namun, setelah tanggal pertemuan ditetapkan, Refly meminta agar RRT ikut hadir. 

“Asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka. Pak Jimly bilang silakan saja. Ya, ajak,” kata Refly.

Menurut Refly, situasi berubah sehari sebelum acara ketika Jimly Asshiddiqie mengirim pesan bahwa RRT tidak diperbolehkan masuk forum karena berstatus tersangka.

“Saya sengaja tidak kasih tahu mereka (RRT) karena saya menganggap, ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu, itu kan belum bersalah," ungkap Refly.

Sesampainya di lokasi, RRT diberi dua pilihan, yakni keluar dari forum atau tetap duduk di belakang tanpa bicara. Akhirnya mayoritas dari mereka memilih keluar.

Refly menegaskan bahwa sejak awal kelompoknya berkomitmen untuk bersikap solidaritas. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved