Berita Viral
FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng
Berikut ini fakta-fakta pembunuhan Bonio Raja Gadja, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
Disini mereka menghisap ganja yang sudah dibeli sebelumnya.
Usai menghisap ganja, keduanya berbaring di tempat tidur dengan posisi korban tidur di ranjang paling atas dan tersangka dibawah.
Disaat Bonio terlelap inilah, Kamis 13 November sekira pukul 00:30 WIB tersangka menghabisi korban menggunakan gunting, pisau, maupun linggis.
"Setelah diambil dari pukul 00.30 hingga 02.00 kurang lebih 2 jam di situlah terjadi aksi pembunuhan tersebut."
Begitu korban tak bernyawa, Muhammad Rasya Hasibuan menyeret jasadnya ke dalam kamar.
Selanjutnya korban mengambil barang berharga korban, lalu kabur.
Akan tetapi sebelum kabur, tersangka mengunci pagar besi.
"Kemudian secara dirasa sudah aman, pelaku kemudian mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario serta membawa alat-alat bukti meninggalkan lokasi dan sebelum meninggalkan lokasi pelaku menutup gerbang rumah korban."
Pelaku Sempat Kabur ke Tanjung Balai, Lalu Pulang Lagi
Pada Jumat 14 November kemarin malam, Diva, kakak korban dihubungi orang tuanya di Humbang Hasundutan untuk menemui adiknya, Bonio Raja Gadja.
Sebab Bonio Raja tidak merespon sejak hari Kamis ketika dihubungi.
Setibanya di rumah, kakak korban melihat kondisi berantakan dan adiknya tak bernyawa di dalam kamar.
"Kemudian di tanggal 14 atau keesokan harinya kakak korban pulang atau menemui situasi di lokasi atau rumahnya adiknya sudah terdapat di dalam kamar."
Usai menerima laporan, Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Ternyata didapat informasi pelaku melarikan diri dari Medan ke Tanjungbalai.
pembunuhan Bonio Raja Gadja
Bonio Raja Gadja
Universitas Medan Area
Muhammad Rasya Hasibuan
Tribun-medan.com
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
| SOSOK Aipda Ependi Selamatkan Remaja yang Nyaris Tenggelam, Spontan Terjun ke Kali, Takut Menyesal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Kapolrestabes-Medan-Kombes-Jean-Calvijn-Simanjuntak-_111.jpg)