Ketua Demokrat Sumut Terus Suarakan Lawan Moeldoko, Mulai Bentrok hingga Kawal AHY ke Kemenkumham

Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Hutajulu terus menyuarakan perlawanan terhadap Jenderal Purn Moeldoko

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnaen Hutajulu terus menyuarakan perlawanan terhadap KLB Moeldoko, antara lain menggelar apel pasukan untuk membubarkan KLB di Sbilangit, Jumat (5/3/2021). 

Untuk KLB di Sibolangit, Deliserdang pada Jumat lalu, kata Herri, mereka minta untuk tidak disahkan oleh Kemenkumham.

Kalau sampai disahkan, menurut dia, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu sendiri dan mengkhianati keabsahan sesuai UUD 1945.

Herri pun terang-terangan memprotes Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat, justru merampas Partai.

Di Kemenkumham, AHY telah diterima oleh Dirjen AHU.

"Kita sudah diterima di Dirjen AHU Kemenkumham. Di sini kami menolak KLB dan menolak Moeldoko,” ujarnya.

Kata Herri, rombongan yang hadir ke Kemenkumham antara lain Hinca Panjaitan Anggota Komisi III DPR RI.

Ia menegaskan, KLB Demokrat di Sumut tidak sah dan tak sesuai AD/ART sebagai konstitusi Partai Demokrat.

Karena itu, mereka menunjukkan Demokrat solid dan kompak di bawah kepemimpinan AHY dalam menghadapi polemik KLB ini.

Usut Dana KLB

Sementara itu, Kader DPD Demokrat Sumut, Arief Tampubolon mendesak KPK mengusut dugaan suap yang mengalir di KLB Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara. 

Ia pun mempertanyakan hadirnya Moeldoko yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang notabene digaji dengan uang rakyat.

"Uang dari mana Moeldoko bisa menyelenggarakan KLB ilegal itu dengan mengerahkan banyak orang dari wilayah timur Indonesia, sedangkan dia hanya seorang KSP," ujarnya saat dikonfirmasi tribunmedan.com, Senin (7/3/2021).

Kata dia, apabila ada orang lain yang memberikan dukungan dana kepada Moeldoko maka hal tersebut bagian dari KKN, dan KPK harus mengusutnya. 

"Jika ada sponsornya, berarti sudah terjadi tindak pidana suap atau terhadap dirinya," tambahnya.  

Arief pun meminta penegak hukum mengusut bagi-bagi uang yang dilakukan seusai KLB kepada massa yang mengenakan kaus Moeldoko.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved