Tim AHY Dahului Kubu Moeldoko ke Kemenkumham, AHY Bawa 2 Boks Bukti KLB Demokrat Sibolangit Ilegal

Kedatangan AHY dkk untuk menyampaikan keberatan sekaligus, menyerahkan bukti penyelenggaraan KLB Partai Demokrat Sibolangi, Delisedang ilegal.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Tim AHY lebih dahulu tiba di Kemenkumham, Senin (8/3/2021) AHY Bawa 2 Boks Bukti KLB Demokrat Sibolangit yang dinyatakan mereka Ilegal 

TRIBUN-MEDAN.com- Tim AHY lebih dahulu tiba di kantor Kemenkumham, Senin (8/2/2021).  

Kedatangan AHY dkk untuk menyampaikan keberatan sekaligus, menyerahkan bukti penyelenggaraan KLB Partai Demokrat Sibolangi, Delisedang ilegal.

Sebelumnya, kubu Moeldoko juga menyatakan akan mendatangi Kemenkumham untuk menyerahkan hasil KLB Partai Demokrat dengan kepemimpinan baru.

KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, Senin (8/3/2021), tim dari DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal.  

KONDISI Artis Nia Ramadhani Tubuh Lemas, Akibat Bantu Pernikahan Sahabat, Nia Ramadhani: Napas gue

"Kami sudah sediakan berkasanya lengkap, otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat," ucap AHY di lokasi.

"Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yg sah. Mereka hanya diberikan jaket dan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara sah," lanjutnya.

AHY melanjutkan, proses pengambilan dalam dalam KLB itu tidak sah, tidak kuorum dan tidak ada unsur DPP yang seharusnya menjadi penyelenggara.

Dia menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB bisandiselengarakan jika disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya 2/3 DPD (Dewan Pimpinan Daerah).

Tawuran Antar Kelompok di Titi Labuhan, Seorang Berbaju Hitam Jadi Korban Terkena Lemparan

Selain itu, sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah ketua DPC se-Indonesia, dan harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut. Belum lagi berbicara mereka tidak menggunakan konstitusi Demokrat yang sah, AD/ART yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada Mei 2020 lalu," ujar AHY.

Kubu Moeldoko Daftar Hari Ini 

Seperti diberitakan, Partai Demokrat kubu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan mendaftarkan hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin (7/3/2021) hari ini.

”Besok kami daftarkan, Senin kami daftar," kata politikus Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Max Sopacua, Minggu (7/3).

Max optimistis hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu bakal disahkan oleh pemerintah. Ia menyebut pihaknya tak main-main soal ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved