Kronologi Kakek Tonton Aksi Pria Cabuli Cucunya Modal Rp 50 Ribu, Ibu Syok Dengar Pengakuan Korban

Kakek berinisial SR (70) itu jadi otak perbuatan tak senonoh pemuda terhadap cucunya.

Editor: AbdiTumanggor
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - Remaja korban pencabulan. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan) 

Korban asal Kecamatan Patrang Jember itu menjadi perbuatan tak senonoh selama dua tahun terakhir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban pertama kali dipaksa melayani AD pada tahun 2018.

AD merupakan seorang pemuda desa. Dalam kejadian itu, kakek korban ikut terlibat.

Mulanya, SR mengundang AD ke rumahnya. Kemudian, SR menyuruh AD untuk melakukan perbuatan tak senonoh kepada cucunya.

AD yang saat itu dibayar Rp 50 ribu itu menuruti permintaan SR.

Sementara SR sendiri menyaksikan langsung perbuatan AD.

Setelah AD beraksi, SR memberi keduanya uang Rp 50 ribu.

Kasus lain seorang kakek di Bima, Nusa Tenggara Timur ( NTB) dilaporkan merudapaksa dua siswi SMP di kebun

Perbuatan kakek berusia 70 tahun ini dilakukan di hari yang sama secara bergiliran.

Kedua siswi SMP itu dirudapaksa oleh pelaku secara bergiliran di sebuah gubuk miliknya di tengah kebun.

Ia melakukan aksi bejatnya itu sambil mengancam akan memukul korban jika menolak ajakannya.

Siang itu mungkin jadi hari yang buruk bagi dua siswi SMP ini.

Kedua korban, sebut saja Melati dan Mawar (nama samaran), masing-masing berusia 13 tahun.

Melati dan Mawar saat itu hendak mengambil mangga di kebun.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunLombok.com, Minggu (6/12/2020), keduanya menjadi sasaran nafsu bejat seorang kakek berinisial HM, 70 tahun, warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved