GUBERNUR ANIS Bilang Nonaktif,Pemecatan Yoory C Pinontoan Kasus Lahan Program DP 0 Rupiah Tunggu KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Yoory C Pinontoan dari posisi Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya.
TRIBUN-MEDAN.com -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Yoory C Pinontoan dari posisi Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya.
Yoory dinonaktifkan menyusul penetapan status tersangka oleh KPK di kasus dugaan korupsi pembelian lahan program DP 0 Rupiah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov baru sebatas menonaktifkan
• BABAK BARU Andi Mallarangeng Diancam Dipolisikan Demokrat Kubu Moeldoko, Alasan Razman Arif Nasution
Pemecatan terhadap Yoory masih menunggu hasil penyidikan KPK.
"Ini kan di nonaktifkan, kita menunggu dulu hasil daripada KPK (untuk pemecatan)," kata Riza kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Riza menyebut Pemprov DKI enggan gegabah membuat keputusan sebelum kasus ini terang benderang dipaparkan oleh KPK.
Pemprov DKI tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Pemprov DKI juga menganut asa praduga tak bersalah dalam kasus yang menyeret pimpinan salah satu BUMD DKI itu.
Pemprov memberi kesempatan kepada Yoory untuk membela diri sesuai fakta
Baca juga: KONDISI MANGANANG Ditanya KASAD Jenderal TNI Andika, Aprilia Manganang Ngaku Bahagia Setelah Operasi
Selain itu, Pemprov juga memberi kesempatan seluas - luasnya bagi KPK untuk memeriksa Yoory sesuai ketentuan.
"Kita hormati proses yang ada. Kami tidak ingin mendahului, kita hormati, kita tunggu hasil dari pihak KPK," ucap dia.
Baca juga: HASIL LIGA CHAMPIONS Borussia Dortmund Lolos ke Babak 8 Besar Liga Champions,Dortmund Menang Agregat
Adapun keputusan penonaktifan Yoory didasarkan pada Kepgub Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Usai Yoory nonaktif menjabat, posisi Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya diisi Indra Sukmono yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Indra Sukmono ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt).
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.