GUBERNUR ANIS Bilang Nonaktif,Pemecatan Yoory C Pinontoan Kasus Lahan Program DP 0 Rupiah Tunggu KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Yoory C Pinontoan dari posisi Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya.
Satu di antaranya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, tahun 2019.
Penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satunya YC, seorang Direktur Utama sebuah BUMD Pemprov DKI.
Para tersangka termasuk YC dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, yakni di PT Adonara Propertindo, Kantor Sarana Jaya, hingga kediaman sejumlah pihak terkait kasus ini. Dari lokasi-lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara.
• BABAK BARU Andi Mallarangeng Diancam Dipolisikan Demokrat Kubu Moeldoko, Alasan Razman Arif Nasution
• Oknum Polisi Dapat Setoran 1,5 Juta dari Bandara Narkoba, Jatah Preman Diterima Oknum tiap Bulan
Baca juga: KONDISI MANGANANG Ditanya KASAD Jenderal TNI Andika, Aprilia Manganang Ngaku Bahagia Setelah Operasi
(Danang Triatmojo/TRIBUNNEWS.com)
GUBERNUR ANIS Bilang Nonaktif,Pemecatan Yoory C Pinontoan Kasus Lahan Program DP 0 Rupiah Tunggu KPK