Beredar Kabar Ketua Partai di Aceh Ditangkap Terkait Kasus 40 Kg Sabu di Medan, Ini Kata BNNP Sumut
Kurir sabu 40 kg diamankan dalam perjalananan menuju Kota Medan. Dalam pengembangannya, kasus itu ternyata menyeret seorang ketua partai di Aceh
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Atrial menyatakan belum mengetahui adanya penangkapan seorang politikus Aceh terkait kasus sabu-sabu 40 kg yang hendak dibawa ke Medan.
Informasi yang beredar, seorang kurir sabu 40 kg diamankan dalam perjalananan menuju Kota Medan.
Dalam pengembangannya, sabu tersebut ternyata menyeret seorang ketua partai politik di Kabupaten Biruen, Provinsi Aceh.
Tim BNN Pusat langsung turun tangan mengamankan ketua partai tersebut.
Terduga pelaku kasus narkoba itu kemudian diterbangkan ke Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Brigjen Pol Atrial tak menampik kemungkinan penangkapan dilakukan BNN Pusat secara senyap atau diam-diam.
"Belum tau ada penangkapan, mungkin secara silent oleh BNN Pusat," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (11/3/2021).
Brigjen Atrial menyampaikan akan segera mencari tahu informasi lokasi penangkapan kurir yang membawa sabu-sabu itu ke Kota Medan.
"Sebentar, saya akan coba tanya dulu mengenai penangkapan," ungkapnya.
(Wen/Tribun-Medan.com)