Breaking News

Polres Pematangsiantar

Cegah Amukan Massa, Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pria Usai Laporan ke Call Center 110

Petugas Polsek Siantar Timur mengamankan seorang pria dari amukan massa di Jalan Ahmad Yani, Simpang Rambung Merah,

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Siantar Timur mengamankan seorang pria dari amukan massa di Jalan Ahmad Yani, Simpang Rambung Merah, Pematangsiantar, Senin (25/8/2025), usai laporan masuk melalui Call Center 110. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Suasana pagi di Jalan Ahmad Yani, Simpang Rambung Merah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, mendadak riuh, Senin (25/8/2025). Sekitar pukul 09.30 WIB, sejumlah warga terlihat berkumpul dan meluapkan amarah terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Massa mulai beringas. Namun sebelum situasi memburuk, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan dari warga dan langsung meneruskan informasi tersebut ke Polsek Siantar Timur.

Tak berselang lama, Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur, Ipda Jhonson Panjaitan, bersama tim piket dan dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar, tiba di lokasi. Mereka segera mengevakuasi pria tersebut dari tengah kerumunan.

“Langkah pengamanan dilakukan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini pria tersebut sudah berada di Polsek Siantar Timur untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, dalam keterangannya, Senin siang.

Agustina tidak merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan pria tersebut. Namun ia menegaskan bahwa tindakan cepat petugas dilakukan untuk mencegah potensi kekerasan massa yang bisa mengancam keselamatan.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri. “Kami imbau warga untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana. Call Center 110 bisa dihubungi 24 jam,” ujar Agustina.

Menurut dia, layanan darurat 110 menjadi jembatan penting antara masyarakat dan kepolisian dalam merespons kejadian-kejadian mendesak secara cepat dan terukur.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved