Alami Kecelakaan, Seorang Pemuda Malah Ditangkap Petugas Babinsa Karena Bawa Bungkusan Ini

Seorang pemuda di Aceh Tenggara terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum setelah alami kecelakaan lantaran bawa benda terlarang

Editor: Array A Argus
HO
MK, pemilik ganja 4 kilogram diamankan di Posramil Ketambe, Agara 

TRIBUN-MEDAN.com,KUTACANE-MK (25) warga Desa Sibungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara bernasib apes.

Setelah mengalami kecelakaan, MK justru ditangkap personel Babinsa Posramil Ketambe.

Pasalnya, MK ketahuan membawa ganja kering seberat 4 kilogram. 

Baca juga: Reaksi Bandar Ganja 240 Kg Setelah Dijatuhi Hukum Mati, Penasehat Hukum Cuma Pikir-pikir

Menurut Dandim Agara Letkol Robbi Firdaus didampingi Babinsa Posramil Ketambe, Kopda M  Hidayat Syahputra, kepada serambinews.com dalam rilisnya Jumat (12/3/2021),  kasus yang mendera MK bermula saat pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario BK 5401AHR menabrak Alung (10) anak warga Desa Louser, Kecamatan Ketambe, persisnya  di lintasan Jalan Balangkejeren-Kutacane.

Mengetahui adanya kecelakaan, Babinsa TNI Posramil Ketambe Kodim 0108/Agara Kopda M Hidayat Syahputra mendatangi tempat kejadian, bertujuan untuk membantu korban lakalantas.

Kemudian, saat membantu korban Alung dan pelaku, anggota Babinsa TNI Kopda M Hidayat Syahputra melihat adanya bungkusan yang dilakban rapi sebanyak 4 bal di dalam bagasi kendaraan milik MK.

Tak disangka, setelah diperiksa ternyata bungkusan itu merupakan narkoba jenis ganja kering siap edar.

Baca juga: Tim Berhasil Gagalkan Pengedaran Ganja Dalam Lapas, Temukan Empat Paket Ganja di Atas Loteng Sel

Melihat adanya barang bukti, Kopda M Hidayat Syahputra langsung mengamankan MK ke Posramil Ketambe.

Kemudian, Danposramil Ketambe melaporkan kejadian tersebut pada Dandim 0108/Agara.

Selanjutnya, Dandim memerintahkan anggotanya didampingi personel Subdenpom IM/1-4 Kutacane, tersangka MK beserta barang bukti narkoba jenis daun ganja dengan masing-masing bal seberat 1 kilogram dan berjumlah 4 kilogram diserahkan ke anggota Reskrim Polres Aceh Tenggara Aipda Eric Napitupulu untuk diproses secara hukum.

Baca juga: Anggota Sindikat Narkoba yang Berstatus Residivis Dibekuk saat Memaketkan Ganja Kering  

Sementara itu, Alung korban tabrakan tersebut, mengalami luka di bagian pelipis mata kanan, luka lecet di kening, cidera pada leher dan pinggang.

Korban dievakuasi ke RSU H Sahudin Kutacane guna mendapat perawatan di UGD dalam kondisi tidak sadarkan diri.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pemuda Ini Alami Kecelakaan, Saat Hendak Ditolong Petugas Malah Temukan 4 Kg Ganja di Sepmornya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved