BUKAN DITOLAK, Razman Arif Bicara soal Laporan Kubu Moeldoko terhadap Andi Mallarangeng Tak Diterima

Kubu Demokrat versi KLB melaporkan Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).

Editor: Salomo Tarigan
Dok/Tribun Medan
Razman Arief Nasution 

TRIBUN-MEDAN.com -

Kubu Demokrat versi KLB melaporkan Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).

Adapum secara spesifik, Demokrat KLB melaporkan Andi Mallarangeng atas pernyataannya bahwa pemerintah terlibat dalam KLB.

Namun, laporan tersebut kepada Andi Alfian Mallarangeng tak diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya.  

Tanpa Raul Lemos, Krisdayanti Jadi Sorotan di Samping Ashanty di Acara Lamaran Aurel Hermansyah

Polisi menolak laporan itu lantaran tak sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP penanganan laporan UU ITE yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tapi kalau ada warga negara yang secara terang terangan bicara di media tivi dikutip online menghina dan memfitnah, ditonton jutaan orang tivi itu, maka ini harus diproses," kata Kepala Komunikasi Publik versi KLB PD, Razman Arif Nasution di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).

Razman sendiri berada di SPKT Polda Metro Jaya selama kira-kira 30 menit.

Baca juga: SEBARAN MUTASI Virus Corona B117 Terbaru, Mengenal B117, Kasus Baru di Medan dan 5 Provinisi lain

Dibawanya alat bukti berupa salinan pemberitaan media massa berjudul: Sebelum ke Demokrat, Moeldoko Pernah Minta Dukungan ke Jusuf Kalla untuk Jadi Ketum Golkar.

"SOP-nya harus pelapor itu sendiri. Iya, tapi Pak Moeldoko sebenarnya bukan enggak mau hadir biasalah dia urus keluarga dia lagi istirahat dan beliau bisa jadi melimpahkan, boleh kan?" kata Razman.

Razman pun mengatakan bahwa laporannya tidak ditolak, tetapi diminta untuk melengkapi.

"Hari ini kami akan lengkapi. Kami akan komunikasi ke Pak Moeldoko dan teman-teman apa yang beliau siapkan kita siapkan. Kita akan buat lengkap lengkap data itu, nanti kita buat LP syaratnya itu doang kan. Syaratnya cuma itu kami akan lengkapi," pungkasnya.

Diketahui, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mempertanyakan kehadiran negara dan Polri dalam kerumunan acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko Cs di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021) kemarin.

Ia mempertanyakan tidak adanya pembubaran dari pihak yang berwenang terkait kegiatan tersebut.

Apalagi, acara itu digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Nyatanya walaupun KLB itu tidak ada izin dari Polri, tetap terlaksana, tidak dibubarkan. Ketika kader kami ingin membubarkan KLB tersebut malah dihalangi. Jadi bagaimana ini, dimana negara pada saat itu? dimana demokrasi bisa ditegakkan," kata Andi dalam diskusi daring, Sabtu (6/3/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved