DEBAT Kubu Moeldoko dengan Polda Metro, Minta Penyidik Dicopot Gara-gara Laporan Tak Diterima
Penyidik Polda Metro Jaya tidak bisa memeroses laporan Kubu Moeldoko terhada Andi Malaranggeng yang dijadikan terlapor.
TRIBUN-MEDAN.com - Kekesalan kubu Partai Demokrat Moeldoko memuncak. Penyidik Polda Metro Jaya tidak bisa memeroses laporan Kubu Moeldoko terhada Andi Malaranggeng yang dijadikan terlapor.
//
Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu KLB Razman Arif Nasution mengungkapkan rasa jengkelnya saat menyambangi Mapolda Metro Jaya.
Hal itu lantaran laporan pihaknya terhadap politisi Partai Demokrat Andi Mallarangeng tak diterima kepolisian.
• KONDISI Amanda Manopo Trending Topik Hari ini, Pengganti Amanda Manopo ANDIN, Istri Al Ikatan Cinta
Pasalnya, untuk kasus UU ITE, kini penyidik disebut memiliki SOP baru yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ingat UU ITE ada Pasal 27 nomor 11 tahun 2008, perubahan UU ITE Pasal 45 nomor 19 tahun 2016. Ini UU. Yang disampaikan Kapolri itu imbauan. Tidak boleh lebih tinggi edaran Kapolri daripada UU. Kecuali UU itu nanti direvisi DPR bersama pemerintah. Barulah berlaku. Apalagi SOP," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).
Dirinya pun mengaku sempat berdebat dengan penyidik bernama Kompol Khaerudin.
Baca juga: SEBARAN MUTASI Virus Corona B117 Terbaru, Mengenal B117, Kasus Baru di Medan dan 5 Provinisi lain
Perdebatannya yakni seputar SOP dan laporan yang akan dibuatnya menyangkut mantan Menpora tersebut.
"Pertanyaan saya kalau memang benar ada SOP, karena saya datang bawa surat kuasa, saya bawa bukti, saya tanya SOP-nya, Khairudin malah lari itu tadi, keluar dari ruangan, enggak sanggup debat sama saya keluar dari ruangan," tambahnya.
Dirinya pun meminta agar penyidik tersebut dicopot dari jabatannya. Dia mengeluh lagi karena pelayanan Polri yang dinilainya berbeda sejak era-era sebelumnya.
"Cabut dia. Begitu pelayanan? Itu mempermalukan. Debat sama saya. Dia penegak hukum, saya penegak hukum," katanya.
"Jadi yang kami laporkan adalah saudara Andi Mallarangeng karena beliau ini sebagai Sekretaris Majelis Tinggi (Partai Demokrat) telah patut diduga melakukan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik krpada pak Moeldoko," katanya.
Razman pun mengatakan bahwa laporannya tidak ditolak, tetapi diminta untuk melengkapi.
"Hari ini kami akan lengkapi. Kami akan komunikasi ke Pak Moeldoko dan teman-teman apa yang beliau siapkan kita siapkan. Kita akan buat lengkap lengkap data itu, nanti kita buat LP syaratnya itu doang kan. Syaratnya cuma itu kami akan lengkapi," pungkas Razman.
(*)
• Atta Menangis, Jawaban Aurel Ditanya Anang Hermansyah, Mau Terima Atta? Bener? Yakin 100 Persen?
Baca juga: BUKAN DITOLAK, Razman Arif Bicara soal Laporan Kubu Moeldoko terhadap Andi Mallarangeng Tak Diterima
(Tribunnews.com, Reza Deni)
DEBAT Kubu Moeldoko dengan Polda Metro, Minta Penyidik Dicopot Gara-gara Laporan Tak Diterima
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sindiran-andi-mallarangengmoeldoko-kalau-mau-capres-2024-datang-baik-baik-ke-sby-tanpa-upaya-kudeta.jpg)