Bripda Adyttio Pratama Cari Cewek Booking Jam 3 Dini Hari, Cekcok hingga Tembak Teman Kencan
Bripda Adyttio Pratama menembak kaca belakang mobil yang membawa korban RO hingga berhenti dan ternyata tembakan mengenai pelipis korban RO.
TRIBUN-MEDAN.COM - Bripda Adyttio Pratama Cari Cewek Booking Jam 3 Dini Hari, Cekcok hingga Tembak Teman Kencan
Bripda Adyttio Pratama ( Bripda AP), anggota Buser (Opsnal) Polres Padangpanjang menjadi sorotan publik setelah menembak teman kencan yang dibooking di Pekanbaru, Riau, Sabtu, 13 Maret 2021, sekitar pukul 03.00 dini hari.
Celakanya Bripda Adyttio Pratama (24) yang akrab disapa Bripda Tio melakukan aksi koboinya saat ditugaskan atasannya bersama tiga rekannya menangkap tersangka curat di Pekanbaru.
Bripda Adyttio Pratama (24) yang akrab disapa Bripda Tio melepaskan tiga kali tembakan yang melukai teman kencan yang dipesan melalui aplikasi michat, Rizki Oktaviani (RO), yang mengalami luka tembak di pelipis mata sebelah kanan, Sabtu, 13 Maret 2021, sekitar pukul 03.00 dini hari.
Kini Bripda Tio yang masih berstatus lajang sudah ditahan Polda Riau dan terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas,” ungkap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo ketika dihubungi, Minggu (14/3/2021).
Selain itu, Ferdy juga telah memerintahkan Kabid Propam Polda Sumbar agar memproses pelanggaran kode etik oleh Bripda AP.
“Dan segera melaksanakan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tutur dia.
Atasan langsung Bripda Tio, Kapolres Padang Panjang, Sumatera Barat AKBP Apri Wibowo mengatakan empat personel yang ditugaskan ke Pekanbaru, Riau hanya Bripda AP yang bermasalah.
Sementara tiga personel lainnya menginap di hotel yang sama tidak melakukan kegiatan lain yang diduga melanggar etik dan disiplin.
"Ada empat personel yang ditugasi ke Riau untuk menangkap tersangka Curas. Saya pastikan mereka memiliki surat tugas," kata Apri yang dihubungi Kompas.com, Minggu (14/3/2021).
Apri mengatakan saat kejadian empat personel dari tim Opsnal itu menginap di hotel yang sama.
Dari empat personel itu, menurut Apri, diduga hanya Bripda AP yang kemudian melakukan tindakan pelanggaran etik sehingga menembak teman kencannya.
"Soal informasi dia tidak memiliki izin tugas itu tidak benar. Namun kalau saat dia bertugas melakukan pelanggaran ini yang kita selidiki. Jika terbukti akan kita beri hukuman," kata Apri.
Apri mengatakan selain proses hukum dugaan pidana, AP juga terancam hukuman etik.