NASIB Polisi Koboi Bripda AP Tembak Wanita, Bakal Dipecat Secara Tidak Hormat, Disebut Booking Cewek
Oknum polisi tersebut dinilai bertindak ceroboh dengan menembakkan senjatanya ke arah mobil yang mengenai seorang penumpang wanita.
TRIBUN-MEDAN.com - Sanksi pemecatan menunggu polisi koboy Bripda AP.
Oknum polisi tersebut dinilai bertindak ceroboh dengan menembakkan senjatanya ke arah mobil yang mengenai seorang penumpang wanita.
//
Propam Polri memastikan akan menindak secara pidana dan memecat secara tidak hormat terhadap oknum anggota Polres Padangpanjang Bripda AP melakukan penembakan di Pekanbaru, Riau.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk meminta Bripda AP disanksi secara tegas.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas," kata Sambo kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: IBUNDA Artis Ayu Ting Ting Kesal, Laporkan Haters Putrinya ke Polisi, tak Peduli Nangis dan Pingsan
Lebih lanjut, Sambo menambahkan pihaknya juga telah meminta Propam Sumatera Barat untuk memproses sidang pelanggaran kode etik dan profesi Bripda AP.
Ia menuturkan Bripda AP akan dilakulan proses sidang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca juga: PENYEBAB Muhamad Rian Benci Wanita, 2 Wanita Dibunuh Padahal Kehidupan Muhamad Rian Normal
"Saya juga sudah perintah Kabid Propam Sumbar untuk proses pelanggaran kode etik terhadap anggota tersebut dan segera melaksanakan sidang KKEP untuk proses PTDH," tukas dia.
Sebelumnya, penembakan terjadi di depan sebuah hotel jalan Kuantan Raya Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru.
Pelaku penembakan pada Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 03.20 WIB itu merupakan seorang oknum anggota Polri di Polres Padangpanjang, Bripda AP.
Penembakan menggunakan senjata api itu mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil Suzuki X Over.
Bahkan tembus mengenai satu penumpang mobil bernama Rizki Oktaviani.
• POLISI MYANMAR Ngamuk, 12 Orang Tewas Ditembak, Korban Demonstran Anti-Kudeta di Myanmar Bertambah
Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap pelaku.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.