Bobby Sambangi Ombudsman
Mantu Presiden Nilai Kinerjanya tak Beres, Kadis Kesehatan: Yang Disampaikan Wali Kota Sudah Jelas
Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi pilih bungkam setelah kinerjanya dinilai buruk oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi menghadiri undangan Ombudsman Sumut terkait insentif tenaga kesehatan Covid-19 di Kota Medan, Senin (15/3/2021).
Pertemuan dengan Ombudsman tersebut, bergendakan penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Wali Kota Medan.
Usai pertemuan sekitar satu setengah jam tersebut, Bobby Nasution menjelaskan terkait keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan enggan berkomentar saat ditanyai wartawan mengenai hasil LAHP tersebut.
Baca juga: DIHADAPAN Bobby Nasution, Ombudsman Sampaikan 3 Dosa Pemko Medan terkait Pembayaran Insentif Nakes
"Sudah ya, apa yang disampaikan Wali Kota sudah jelas semua. Sudah cukup lah itu," ujar Edwin.
Sementara itu, saat konferensi pers usai pertemuan, kalimat pertama yang dikatakan Bobby adalah permohonan maaf kepada seluruh tenaga kesehatan Covid-19 yang terlambat mendapatkan insentif.
"Atas keterlambatan insentif nakes yang dari bulan Mei-September saya mohon maaf kepada seluruh nakes. Permohonan maaf ini sebenarnya sudah saya jabarkan juga melalui tindakan sebagai saya Wali Kota" ujar Bobby saat konferensi pers usai pertemuan, Senin (15/3/2021).
Bobby pun mengaku rendahnya kordinasi yang dilakukan antara Dinas Kesehatan Kota Medan dengan RSUD Pirngadi Medan.
Baca juga: Duduk di Samping Kadinkes, Bobby Nasution: Saya 100 Kali Mohon Maaf ke Tenaga Kesehatan Kota Medan
"Ini memang saya akui ada maladministrasi makanya insentif bisa terlambat, jadi tolong untuk ke depannya Dinas Kesehatan Kota Medan bisa lah lebih berkolaborasi dengan RSUD Pirngadi," katanya.
Bobby mengatakan dirinya telah menandatangani Perwal mengenai penjabaran insentif tenaga kesehatan agar segera dibayarkan.
Menantu Presiden RI Joko Widodo itu juga menekankan tidak ada pemotongan pajak untuk pembayaran tersebut.
"Tidak lebih dari seminggu setelah saya dilantik jadi Wali Kota 26 Februari kemarin saya sudah menandatangani Perwal tentang penjabaran anggaran untuk insentif nakes ini bisa dibayarkan dan tidak ada pemotongan pajak," ucapnya.
Baca juga: Belum Sebulan Menjabat Bobby Nasution Dipanggil Menghadap, Ombudsman Beberkan 3 Temuan Pelanggaran
Ke depannya, Bobby mengatakan pihaknya berencana membuat aplikasi mandiri untuk menghindari kesalahan pendataan yang dilakukan.
Mengenai insentif yang hanya sampai September 2021, Bobby menuturkan akan mengusahakan nya usai pembayaran insentif nakes yang tertunda sudah diselesaikan.
"Nanti kita coba benahi ini. Jadi dari pemerintah pusat sudah bilang bahwa ada kesenangan pemerintah daerah untuk mengelola sendiri dana tersebut dengan pendataan melalui aplikasi. Nanti itu akan kita koordinasi dulu dengan Dinas Kominfo.