KABAR GEMBIRA Giliran Mobil 2.500 cc, Setelah Berlaku Insentif Pajak 0 % 1500 cc, Ini Kata Jokowi

Rencana Presiden Jokowi menerapkan kebijakan relaksasi PPnBM untuk mobil 2500 cc, sebelumnya Berlaku Insentif Pajak 0 % untuk mobil 1500 cc k bawah

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
KompasTV
KABAR GEMBIRA Giliran Mobil 2.500 akan diberi relaksasi PPnBM . Foto dok Presiden Jokowi 

TRIBUN-MEDAN.com - Rencana Presiden Jokowi menerapkan kebijakan relaksasi PPnBM untuk mobil 2500 cc, sebelumnya Berlaku Insentif Pajak 0 % untuk mobil kapasita 1500 cc ke bawah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan kajian perluasan dan pendalaman relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor. 

Arahan ini disampaikan Presiden Jokowi ketika menerima Menperin dalam kaitan laporan kunjungan kerja ke Jepang.

“Formulasi perluasan dan pendalaman akan didasari oleh kenaikan tingkat kapasitas silinder kendaraan dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya didasari local purchase, dan kemungkinan perubahan time frame-nya,” ujar Agus, Selasa (16/3/2021).

Menurut Agus, perluasan relaksasi PPnBM pada saat ini memang diperlukan karena ada jenis kendaraan yang kapasitas silinder di atas 1.500 cc dan memiliki local purchase tinggi di atas 50 persen sampai 60 persen. 

Baca juga: PENGAKUAN Selingkuh Artis Arumi Bachsin, Suaminya Emil Dardak Kaget, Video Arumi: Kamu juga Pernah

"Ini belum menikmati kebijakan relaksasi. Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,” tuturnya. 

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan keinginan agar kendaraan bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini, asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.

“Selain itu, pemerintah menyambut baik animo masyarakat dalam menikmati fasilitas relaksasi ini, terbukti dengan kenaikan tingkat purchase order sebesar 150 persen setelah ada relaksasi PPnBM kendaraan bermotor,” kata Agus. 

Agus pun meminta produsen meningkatkan utilisasi, agar bisa cepat melayani permintaan konsumen yang jauh mengalami peningkatan.

Mobil Bekas di Medan Turun Harga

Pemberlakuan Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sudah berjalan selama sepekan terakhir.

Tentunya, kebijakan tersebut turut mempengaruhi bursa mobil bekas di pasaran.

Misran, Direktur Nibung Jaya Mobil, Jalan Nibung Raya No. 12-14 Medan ini mengungkapkan bahwa sejak sepekan berlangsung PPnBM mulai sepi penjualan.

"Penjualan agak sepi sih, ini udah mulai kelihatan di bulan ini beda dari beberapa bulan belakangan ini," ungkap Misran, Senin (8/3/2021).

Tak dapat dipungkiri, walaupun sempat anjlok penjualan, penjualan Misran mulai meningkat pada akhir tahun 2020.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved