KONDISI Rizieq Shihab Hari Ini Jalani Sidang, Munarman: HRS Alhamdulillah Sehat

Hari ini, mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjalani sidang hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Negeri Jakarta Timur.

Editor: Salomo Tarigan
Dok/Kompas.com/Sonya Teresa
KONDISI Rizieq Shihab Hari Ini Jalani Sidang, Munarman: HRS Alhamdulillah Sehat 

TRIBUN-MEDAN.com - Hari ini, mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjalani sidang hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Negeri Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan tak ada persiapan khusus yang dilakukan dalam giat pengamaman tersebut.

"Persiapan khusus tidak ada, (pengamanan) 649 personel gabungan dengan TNI," kata Erwin kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Baca juga: SINOPSIS IKATAN CINTA RCTI Malam Ini Aldebaran Emosi Lihat Andin Dipermalukan Nino, Sarah Ketahuan

Sementara soal pendukung yang kemungkinan memenuhi lokasi PN Jaktim, Erwin meminta mereka yang berniat menghadiri sidang untuk mematuhi protokol kesehatan.

Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

Bila mengabaikan imbauan tersebut, Erwin mengaku akan secara tegas membubarkan mereka yang melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: BERITA FPI HARI INI Rizieq Shihab Diminta Dihadirkan Langsung di Pengadilan, Permintaan pada Hakim

"Pendukung yang datang ke pengadilan diwajibkan menjaga prokes," ucapnya.

"Kita akan imbau taat prokes. Bila tidak dapat menaati imbauan akan dibubarkan," sambung dia.

Terpisah, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman menyebut kliennya dinyatakan sehat untuk menjalani sidang perdana ini.

"Alhamdulillah beiau HRS alhamdulillah sehat," kata Munarman.

Adapun sidang perdana kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab akan digelar secara virtual. Rizieq Shihab akan tetap berada di Rutan Bareskrim Polri, sementara kegiatan sidang berjalan di PN Jaktim.

Sidang Hari ini

Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang perdana dengan terdakwa mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan tujuh orang lainnya, Selasa (16/3/2021).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB. Namun, majelis hakim akan memulai sidang bergantung pada kesiapan jaksa penuntut umum (JPU).

"Yang menyiapkan jaksanya, menyiapkan tahanan, menyiapkan jaringan, jadi tergantung persiapan jaksa juga. Tapi kita berharap jam 09.30 sudah segera dimainkan," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal ketika dihubungi Kompas.com, Senin (15/3/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved