News Video

Polisi Gerebek Lokasi Judi di Jalan Kawat III Gang Turi, 2 Mesin Game Tembak Ikan Ikut Diangkut

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menggerebek lokasi perjudian di Jalan Kawat III Gang Turi, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Polisi Gerebek Lokasi Judi di Jalan Kawat III Gang Turi, 2 Mesin Game Tembak Ikan Ikut Diangkut

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan bersama petugas Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, menggerebek lokasi perjudian di Jalan Kawat III Gang Turi, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Selasa (16/3/2021) sore.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat.

Bahwa marak perjudian di lokasi tersebut dan dinilai sangat meresahkan warga sekitar.

Personel Polsek Medan Labuhan bekerjasama dengan pemerintahan setempat lalu menggerebek lokasi perjudian tersebut.

"Kita mendapat laporan masyarakat, karena lokasi judi tembak ikan ini sudah sangat meresahkan sekali," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah, Rabu (17/3/2021).

"Kami menggeberek dua lokasi tempat bermain judi. Saat digerebek, lokasi perjudian sudah dalam keadaan kosong," sambungnya.

Namun lanjut Andi mengatakan, dalam aksi penggrebekan tersebut, lokasi judi tembak ikan diduga sudah bocor alias pada sudah melarikan diri sebelum petugas datang.

"Dari lokasi kami menemukan dua mesin judi tembak ikan dan mengamankan ke Polsek Medan Labuhan. Sementara pemilik mesin judi masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Andi mengatakan pihaknya akan menindak tegas lokasi judi di wilayah hukumnya.

Dia juga mengimbau warga untuk proaktif dalam menginformasikan lokasi perjudian.

"Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hal-hal yang melanggar hukum," pungkasnya.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved