CPNS 2021
UPDATE Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK, MenPAN RB Siap Buka Pelaksanaan SKB CPNS di 440 Titik Lokasi
Inilah bocoran pemerintah MenPAN RB terbaru terkait penerimaan CPNS 2021 dan penerimaan PPPK.
T R IBUN-MEDAN.com - Inilah bocoran pemerintah MenPAN RB terbaru terkait penerimaan CPNS 2021 dan penerimaan PPPK.
Bocoran terkait lokasi pelaksanaan SKB dan aturan penerimaan CPNS dan PPPK. Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menginformasikan jika pemerintah saat ini tengah menyusun tahapan pengadaan CPNS dan PPPK non Guru.
• SKOR AKHIR Chelsea Menang 2-0 atas Atletico Madrid, The Blues ke Perempat Final Liga Champions
Direncanakan tahapan pendaftaran akan dibuka pada bulan Mei-Juni 2021.
" Pengadaan dilakukan dengan tahapan sebagai berikut, pendaftaran pada Mei-Juni 2021,"kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: PENERIMAAN CPNS Lulusan SMA/SMK Sederajat, Formasi CPNS Dibuka Tahun Ini,Lihat Panduan Daftar Online
Pendaftaran, menurut Tjahjo, dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara tahapan seleksi, akan dilaksanakan dari bulan Juli sampai Oktober 2021. Seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN.
"Pada tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi di adakan. Tetapi pada intinya seleksi
dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," ungkapnya.
• Vicky Prasetyo Menggebrak, Film Perdana Vicky Mulai Tayang di Bioskop Hari Ini
Sebagai gambaran, lanjut Tjahjo, pada tahun 2020, untuk seleksi kompetensi dasar (SKB) CPNS dilaksanakan di 440 titik lokasi.
Sementara untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) dilaksanakan di 268 titik lokasi.
Sedangkan tahapan pengumuman kelulusan akan dilakukan pada bulan November 2021.
"Berikutnya, tahapan pemberkasan dan Penetapan NIP yang direncakan akan dilaksanakan pada November 2021 sampai Januari 2022" katanya.
Intinya, kata Tjahjo, pelaksanaan pengadaan ASN atau rekrutmen ini akan dilakukan setelah penetapan
rencana kebutuhan.
Rencana kebutuhan sendiri akan ditetapkan oleh Menpan RB pada akhir Maret 2021.
"Pada saat ini sedang pada tahap finalisasi," ujarnya.
Proses pengadaan ASN itu sendiri, kata Tjahjo, akan dibagi ke dalam 3 kategori. Pertama, pengadaan melalui Sekolah Kedinasan.
Kedua, pengadaan CPNS dan PPPK non Guru.
Ketiga, pengadaan PPPK Guru. Untuk pengadaan melalui Sekolah Kedinasan, mencakup 8 Sekolah Kedinasan.
"Tahapannya, sebagai berikut. Pendaftaran dilakukan pada Minggu kedua sampai Minggu keempat bulan April," kata Tjahjo.
Pendaftaran pengadaan ASN melalui sekolah kedinasan, kata dia, dilakukan di
masing-masing sekolah kedinasan.
Jadi pendaftaran dilaksanakan di 8 kementerian atau lembaga yang menaungi sekolah kedinasan. Untuk tahapan seleksinya, akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Mei sampai minggu keempat bulan Juni.
"Seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN. Seleksi ini dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN dan lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh sekolah kedinasan," ujar mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.
Ada pun seleksi lanjutan dan pengumuman kelulusan, menurut Tjahjo, akan dijadwalkan dan
diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Menteri Tjahjo juga merinci formasi jabatan-jabatan ASN dalam pengadaan ASN tahun ini di tingkat pusat.
Formasi jabatan ASN di pusat antara lain Dosen, Analis Kebijakan, Peneliti, Tenaga Kesehatan, Diplomat, Auditor, Perencana, Pranata Komputer, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pembimbing Kemasyarakatan, Arsiparis, Penyuluh (KB, Kehutanan, Perikanan, Pertanian, Narkoba, Perpustakaan) dan Analis
Sumber Daya Manusia Aparatur.
"Kemudian Pranata Keuangan, Sandiman, Statistisi, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Surveyor Pemetaan, Pengawas Farmasi dan Makanan, dan lain-lain," katanya.
Tjahjo juga menjelaskan klasifikasi PNS dan PPPK. Kata dia, pada dasarnya usulan tersebut terdapat usulan untuk CPNS maupun PPPK.
Dan, secara umum jenis jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK telah diatur dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020 terdapat 147 jabatan.
"Usulan terkait PPPK untuk selain guru, komposisinya masih kecil dibandingkan dengan usulan CPNS. Data lengkapnya belum dapat disampaikan dalam kesempatan ini," ujarnya.
Adapun Cara Daftar CPNS 2021 Lulusan SMA/SMK Sederajat yang harus Anda perhatikan
Kabar terbaru pembukaan seleksi CPNS 2021 memang akan segera dilaksanakan.
Memang belum ada jadwal resminya, tetapi pemerintah memperkirakan akan melaksanan lebih cepat dari waktu perkiraan.
Seperti yang disampaikan Kemenpan RB, informasi terbaru seputar CPNS 2021 akan dimulai pada akhir Maret 2021.
Setelah menentukan formasi yang dibutuhkan, pihak pemerintah segera membuka pendaftaran bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS 2021.
Berikut cara mendaftar CPNS 2021 lengkap dengan tahapannya:
1. Akses portal SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id
2. Cek formasi dan buat akun SSCN 2021 berdasarkan NIK dan No. KK
3. Log In menggunakan NIK sebagai username dan password sama seperti saat pendaftaran akun SSCN
4. Swafoto dengan menunjukkan Kartu Informasi Akun dan KTP
5. Lengkapi biodata seperti pilih formasi dan jabatan dan unggah file-file dokumen persyaratan (akan dijelaskan lebih lanjut di bagian bawah)
6. Cek Resume Pendaftaran dan Cetak Kartu Pendaftaran SSCN
7. Proses Verifikasi
8. Cetak Kartu Ujian dan Tes Seleksi
9. Pengumuman Kelulusan
10. Pemberkasan dan Penetapan NIP
Berikut ini panduan dasar dalam praktek cara membuat akun di SSCN:
1. Pilih menu Registrasi
2. Isi kolom sesuai petunjuk yang terdiri dari: NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
3. Cantumkan alamat e-email yang aktif
4. Buat password
5. Unggah pass photo minimal 120 kb maksimal 200 kb, dengan format .JPG, .JPEG
6. Cetak Kartu Informasi Akun SSCN
Berikut cara pendaftaran instansi misalnya formasi lulusan SMA yang akan dipilih, berikut ini tahap-tahapnya:
1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Pendaftaran SSCN
2. Cantumkan informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran
3. Lengkapi biodata
4. Pilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
5. Lengkapi data pada formulir yang tersedia
6. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
7. Cek isian yang telah dilengkapi pada formulir Resume
8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN
Anda juga harus melampirkan persyaratan file. File-file berikut harus diunggah:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran 200 kb / format jpeg, jpg
b. Ijazah 700 kb / format .pdf
c. Transkrip Nilai 500 kb / Format .pdf
d. Pas foto 200 kb / format jpeg, jpg
e. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
f. Resume : 300 kb /
• PENYEBAB RINA Gunawan Meninggal Dikaitkan Diet Ketat, Sang Suami Teddy Syach Angkat Bicara
Baca juga: INFO PENERBANGAN BALI Dampak Nyepi, 84 Penerbangan Dari - Menuju Bali Dihentikan di Hari Raya Nyepi
format .pdf
g. Dokumen lain : 700 kb / format .pdf
Besaran gaji lulusan SMA/SMK sederajat jika lolos CPNS 2021:
Golongan II (Lulusan SMA dan D3)
Golongan II a Rp 2.022.200 – 3.373.600
Golongan II b Rp. 2.208.400 – 3.516.300
Golongan II c Rp. 2.301.800 – 3.665.000
Golongan II d Rp. 2.399.200 – 3.820.000
Nah, mumpung masih jauh hari, Anda masih bisa mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang nantinya dibutuhkan untuk pendaftaran.
(*)
Baca juga: CARA Maia Estianty Hadapi Putranya Dul yang Sensitif, Ternyata Istri Irwan Mussry Kecilnya Tomboy
BACA BERITA T R IBUN-MEDAN.com TERKAIT CPNS 2021
Sebagian dikutip dari Tribunjogja.com dan T r ibunnews

P