Dokter Hewan Rudapaksa Anjing yang Dirawat di Rumah Sakit, Lakukan Kekejaman Demi Puaskan Penonton
Seorang dokter hewan merekam dirinya berhubungan seks dengan seekor anjing. Dan tak sampai di situ, dia juga disebut memiliki banyak konten pornografi
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang dokter hewan merekam dirinya berhubungan seks dengan seekor anjing. Dan tak sampai di situ, dia juga disebut memiliki banyak konten pornografi anak.
Melansir Daily Star, dokter hewan itu bernama Prentiss Madden (40).
Prentiss akhirnya ditangkap pada Selasa, 16 Maret, setelah agen federal diberi tahu oleh layanan web berbagi file Dropbox.
Madden, direktur medis Rumah Sakit Hewan Caring Hands di Aventura, dituduh memiliki pornografi anak dan penganiayaan hewan.
Menurut Miami Herald, Madden didakwa berdasarkan undang-undang federal yang melarang pelecehan hewan, dan lebih khusus lagi mereka yang membuat video melukai hewan untuk kepuasan seksual penonton.
Informasi dari Dropbox muncul setelah pengguna menerima lebih dari 1.600 file yang dicurigai sebagai pornografi anak.
Baca juga: Enam Terduga Teroris di Medan Diperiksa di Tempat Tersembunyi, Ini Penjelasan Polda Sumut
Agen federal kemudian dapat melacak alamat yang membawa mereka ke rumah Madden.
Pada 24 Februari, otoritas AS menggerebek rumahnya dan ketika menggeledah properti itu menemukan bukti bahwa dia telah membahas pelecehan seksual terhadap hewan dan anak-anak.
Dilaporkan bahwa dalam satu obrolan yang ditemukan di rumahnya, Madden mengirim pesan kepada seseorang tentang melakukan hubungan seksual dengan seorang bocah lelaki berusia 15 tahun dari Orlando.
Dalam obrolan lebih lanjut, Madden berbagi gambar pelecehan hewan dan secara terbuka mengakui secara rinci berhubungan seks dengan dan menyiksa anjing.
Satu video ditemukan diyakini telah diambil di Rumah Sakit Hewan Caring Hands pada Mei 2018.
Tidak diketahui hewan apa ada lagi hewan yang mungkin dilecehkannya dalam masa perawatan.
Baca juga: Aprilia Manganang Menangis Bahagia di Depan KSAD Andika, Kini Namanya Jadi Aprilio Perkasa Manganang
Rumah sakit mengonfirmasi bahwa Madden telah dipecat setelah penyelidikan
"Tim hukum kami, dan setiap anggota keluarga Caring Hands akan melakukan segala daya kami untuk membantu penegakan hukum dan memfasilitasi penyelidikan mereka dan penuntutan," tertulis dalam pernyataan tim penyelidik.
Pada hari Rabu, Madden tampil untuk pertama kalinya di pengadilan. Dia saat ini ditahan di Pusat Penahanan Federal Miami.
Madden menghadapi tuduhan kepemilikan pornografi anak, penerimaan pornografi anak dan penganiayaan hewan.
Tuduhan tersebut berada di bawah undang-undang federal yang melarang pelecehan hewan, yang awalnya dibuat sebagai tanggapan atas genre kekejaman di mana orang merekam penganiyayaan hewan untuk kepuasan seksual penonton.
Undang-Undang Pencegahan Kekejaman dan Penyiksaan Hewan, yang ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Donald Trump pada 2019, membuat produksi video penyiksaan dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara. (sal/tribun-medan.com)