BERITA RIZIEQ SHIHAB: Sikap Rizieq Tolak Hadir di Sidang Virtual, Pengamat Bilang Bisa Merugikan
Secara hukum formil, maka memungkinkan untuk ditindaklanjuti dengan panggilan kedua, ketiga, atau panggilan paksa, atau in absentia.
Editor:
Salomo Tarigan
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Habib Rizieq Shihab menyampaikan protes dalam sidang online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 19 Maret 2021
Padahal menurut Indriyanto sikap tersebut merugikan Rizieq.
“Karena HRS akan diartikan telah melepaskan atas segala hak untuk melakukan pembelaan diri secara hukum,” ujar Indriyanto.
BACA ARTIKEL TERKAIT: Rizieq SHihab
BACA ARTIKEL TERKAIT: BERITA KESEHATAN
• Detik-detik 4 Tukang Kebun Terkapar Disambar Petir saat Berlindung di Bawah Pohon ketika Hujan Deras
(T R IBUN-MEDAN.com/Willy Widianto)

BERITA RIZIEQ SHIHAB: Sikap Rizieq Tolak Hadir di Sidang Virtual, Pengamat Bilang Bisa Merugikan