MAKIN SERU, Demokrat Kubu Moeldoko Dapat Peluang dari Pemerintah, Diberi Tujuh Hari Lengkapi Berkas

Pemerintah memberi peluang pada Demokrat kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas tujuh hari kedepan. Diprediksi perpecahan Demokrat semakin runcing

Editor: Array A Argus
Kolase tribunjabar
Foto Kolase Moeldoko dan AHY 

TRIBUN-MEDAN.com,JAKARTA-Pemerintah melalui kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberi peluang bagi Partai Demokrat kubu Moeldoko, atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang untuk memperbaiki dan melengkapi berkas.

Hal itu disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly. 

"Sudah, kami sudah teliti. Dirjen juga sudah memberikan surat. ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Menteri Yasonna kepada wartawan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Amien Rais Ikut Nimbrung Komentar, Gejolak Demokrat Terus Berlanjut, Seser Moeldoko dan Pak Lurah

Lebih lanjut, kata politisi dari PDIP itu, pihaknya dalam hal ini Dirjen AHU sudah melayangkan surat kepada kubu KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat pada Jumat kemarin.

Pada surat tersebut, kubu KLB diminta untuk melengkapi berkas dengan berikan tenggat waktu selama 7 hari.

"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari," kata Yasonna.

Baca juga: Beredar Poster Puan-Moeldoko, Demokrat versi KLB: Itu yang Buat Suruhan Kubu AHY.

Baca juga: Memanas, Ketua PAC Demokrat Tuding Ketua DPC Kota Medan Burhanuddin Sitepu Dukung KLB Moeldoko

"Maka beri waktu mungkin senin atau selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi," lanjutnya.

Akan tetapi, Yasonna tidak membeberkan sudah sejauh mana kelengkapan berkas dari kubu Partai Demokrat versi KLB yang diteliti pihaknya.

"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan. Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," tukas Yasonna.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Baca juga: ALASAN AHY Temui Mantan Wapres JK Bikin Pertemuan 1 Jam, Pesan Jusuf Kalla pada Partai Demokrat

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Menteri Yasonna kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut kata Yasonna, saat ini pihaknya tengah memeriksa kelengkapan dari dokumen yang dilayangkan tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah seluruh proses permohonan pengesahan itu sesuai dengan peraturan partai.

"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD&RT partai," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved