MAKIN SERU, Demokrat Kubu Moeldoko Dapat Peluang dari Pemerintah, Diberi Tujuh Hari Lengkapi Berkas
Pemerintah memberi peluang pada Demokrat kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas tujuh hari kedepan. Diprediksi perpecahan Demokrat semakin runcing
Menteri Yasonna mengatakan jika hal tersebut masih belum lengkap, maka pihaknya meminta untuk pihak KLB melengkapinya.
Kendati demikian ada tenggat waktu yang diberikan Kemenkumham untuk melalukan revisi nantinya.
"Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kami beri untuk melengkapi," kata Menteri Yasonna.
KLB Menyerahkan Berkas ke Menkumham
Kubu KLB Deliserdang sudah menyerahkan dokumen terkait permohonan pengesahan partai kepada Menkumham.
Max Sopacua selaku anggota pengurus KLB Partai Demokrat mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen tersebut pada Senin (15/3/2021) kemarin.
"Sudah, sudah rampung semuanya sudah kami kirim ke Menkumham Senin kemarin," kata Max Sopacua saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: BEREDAR Poster Puan-Moeldoko Maju Pilpres 2024, Menkumham Yasonna Laoly Tanggapi Tegas
Lebih lanjut, calon Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB itu menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu tahap verifikasi berkas dari Kemenkumham.
Max mengatakan, untuk proses verifikasi ini sendiri dijadwalkan akan rampung sekitar 14 hari ke depan.
"Sekarang lagi verifikasi dari Kemenkumham, 14 hari atau paling lama akhir bulan, kami baru akan terima kabarnya," kata dia.
Kata Max Sopacua, jika dalam verifikasi tersebut terdapat revisi maka akan dilakukan perbaikan dan verifikasi berkas yang kedua.
Baca juga: Inilah 4 Sosok Diprediksi Calon Pengganti Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden (KSP)
Kendati demikian pihaknya meyakini kalau berkas yang disampaikannya akan lolos verifikasi tahap pertama dari Menkumham.
"Kalau gak lengkap akan ada verifikasi ke dua, tapi kami yakinlah (akan) diverifikasi karena semuanya sudah kami lengkapi," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Demokrat Kubu KLB Dapat Angin, Dikasih Waktu Pemerintah 7 Hari Lengkapi Berkas