MAKIN SERU, Demokrat Kubu Moeldoko Dapat Peluang dari Pemerintah, Diberi Tujuh Hari Lengkapi Berkas
Pemerintah memberi peluang pada Demokrat kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas tujuh hari kedepan. Diprediksi perpecahan Demokrat semakin runcing
TRIBUN-MEDAN.com,JAKARTA-Pemerintah melalui kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberi peluang bagi Partai Demokrat kubu Moeldoko, atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang untuk memperbaiki dan melengkapi berkas.
Hal itu disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly.
"Sudah, kami sudah teliti. Dirjen juga sudah memberikan surat. ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Menteri Yasonna kepada wartawan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: Amien Rais Ikut Nimbrung Komentar, Gejolak Demokrat Terus Berlanjut, Seser Moeldoko dan Pak Lurah
Lebih lanjut, kata politisi dari PDIP itu, pihaknya dalam hal ini Dirjen AHU sudah melayangkan surat kepada kubu KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat pada Jumat kemarin.
Pada surat tersebut, kubu KLB diminta untuk melengkapi berkas dengan berikan tenggat waktu selama 7 hari.
"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari," kata Yasonna.
Baca juga: Beredar Poster Puan-Moeldoko, Demokrat versi KLB: Itu yang Buat Suruhan Kubu AHY.
Baca juga: Memanas, Ketua PAC Demokrat Tuding Ketua DPC Kota Medan Burhanuddin Sitepu Dukung KLB Moeldoko
"Maka beri waktu mungkin senin atau selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi," lanjutnya.
Akan tetapi, Yasonna tidak membeberkan sudah sejauh mana kelengkapan berkas dari kubu Partai Demokrat versi KLB yang diteliti pihaknya.
"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan. Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," tukas Yasonna.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
Baca juga: ALASAN AHY Temui Mantan Wapres JK Bikin Pertemuan 1 Jam, Pesan Jusuf Kalla pada Partai Demokrat
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Menteri Yasonna kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Lebih lanjut kata Yasonna, saat ini pihaknya tengah memeriksa kelengkapan dari dokumen yang dilayangkan tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah seluruh proses permohonan pengesahan itu sesuai dengan peraturan partai.
"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD&RT partai," jelasnya.
Menteri Yasonna mengatakan jika hal tersebut masih belum lengkap, maka pihaknya meminta untuk pihak KLB melengkapinya.
Kendati demikian ada tenggat waktu yang diberikan Kemenkumham untuk melalukan revisi nantinya.
"Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kami beri untuk melengkapi," kata Menteri Yasonna.
KLB Menyerahkan Berkas ke Menkumham
Kubu KLB Deliserdang sudah menyerahkan dokumen terkait permohonan pengesahan partai kepada Menkumham.
Max Sopacua selaku anggota pengurus KLB Partai Demokrat mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen tersebut pada Senin (15/3/2021) kemarin.
"Sudah, sudah rampung semuanya sudah kami kirim ke Menkumham Senin kemarin," kata Max Sopacua saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: BEREDAR Poster Puan-Moeldoko Maju Pilpres 2024, Menkumham Yasonna Laoly Tanggapi Tegas
Lebih lanjut, calon Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB itu menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu tahap verifikasi berkas dari Kemenkumham.
Max mengatakan, untuk proses verifikasi ini sendiri dijadwalkan akan rampung sekitar 14 hari ke depan.
"Sekarang lagi verifikasi dari Kemenkumham, 14 hari atau paling lama akhir bulan, kami baru akan terima kabarnya," kata dia.
Kata Max Sopacua, jika dalam verifikasi tersebut terdapat revisi maka akan dilakukan perbaikan dan verifikasi berkas yang kedua.
Baca juga: Inilah 4 Sosok Diprediksi Calon Pengganti Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden (KSP)
Kendati demikian pihaknya meyakini kalau berkas yang disampaikannya akan lolos verifikasi tahap pertama dari Menkumham.
"Kalau gak lengkap akan ada verifikasi ke dua, tapi kami yakinlah (akan) diverifikasi karena semuanya sudah kami lengkapi," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Demokrat Kubu KLB Dapat Angin, Dikasih Waktu Pemerintah 7 Hari Lengkapi Berkas