Rekrutmen Polri 2021 - Ini Cara Daftar dan Syarat Bintara Polri Bagi Lulusan SMA, Diploma dan S1

Rekruitmen Polri ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara.

Editor: AbdiTumanggor
HO/tri bun medan
Personel Polda Sumut. 

14. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 10 dan 11.

15. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak bertaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

16. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;

17. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;

18. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.

19. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Persyaratan lainnya

Bintara polisi tugas umum

1. Berijazah:

  • lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A,B dan C);
  • lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri;
  • lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA);
  • lulusan S1/D4, D3 dengan IPK minimal 2,75 dan Prodi terakreditasi.

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

Umum:

  • Pria : 165 cm;
  • Wanita: 160 cm.

Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-Pulau Terpencil (PPT):

  • Pria : 163 cm;
  • Wanita: 158 cm.

Khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):

Daerah Pesisir:

  • Pria : 163 cm;
  • Wanita: 158 cm.

Daerah Pegunungan:

  • Pria : 160 cm;
  • Wanita: 155 cm.

3. Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved