Mama Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Polisi Sebut atas Dasar Suka Sama Suka, Suami Tak Percaya

Laporannya ditolak polisi karena dianggap melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka.

(kolase tribunpekanbaru)
ILUSTRASI rudapaksa. (kolase tribunpekanbaru) 

"Disini kami melaporkan kasus rudapaksa terhadap korban ES, Namun pelaporan pengaduan yang kami sampaikan ke pihak Polres hasilnya tidak memuaskan."

"Karena laporan kami tidak diterima, dengan alasan karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka," kata Dedi yang menirukan penjelasan Kanit PPA Polres Banyuasin.

Menurut Dedi, Minggu (21/3/2021) kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada tiga bulan yang lalu.

Tempatnya Januari 2021, dan menurut pengakuan korban, dirinya menjadi korban pemerkosaan sebanyak tujuh kali dibawa ancaman pelaku.

"Kejadian pemerkosaan itu memang dibawa ancaman pelaku, jika tidak menuruti nafsunya korban akan dibunuh," kata Dedi yang menirukan pengakuan korban.

2. Suami Tak Percaya

Kemalangan ES, ibu muda ini tak hanya diperkosa dan diancam akan dibunuh, ternyata sang suami pun tak percaya.

Hal ini dikatakan Pengacaranya yakni, Dedi menuturkan bahwa pelaku dan korban masih keterkaitan kekeluargaan, dimana suami korban ES masih adik ipar dari pelaku.

"Pelaku ini kakak ipar dari suami korban," tutur Dedi seraya menyebutkan akibat peristiwa itu hubungan ES dengan suaminya tidak harmonis, pisah ranjang.

Sementara itu, dari Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida sangat kecewa dengan tidak diterimanya laporan tersebut.

Apalagi disebut suka sama suka. Padahal jelas korbannya melaporkan kejadian yang menimpa diri korban ke polisi yang didampingi kuasa hukum.

"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih dibawah umur, dan semestinya ini harus dibela."

"Saya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak," tutur Herlis.

Sementara itu, korban ES menceritakan awal mula pernikahannya dengan suaminya, hingga kini dalam keadaan tidak harmonis.

"Saya ketika itu berusia 9 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh orang Desa Langkan lain RT," cerita ES.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved