Mama Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Polisi Sebut atas Dasar Suka Sama Suka, Suami Tak Percaya

Laporannya ditolak polisi karena dianggap melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka.

(kolase tribunpekanbaru)
ILUSTRASI rudapaksa. (kolase tribunpekanbaru) 

Lalu, dirinya dinikahi oleh suaminya dengan syarat umur dirinya harus di tua kan.

"Sebenarnya saya lahir Tahun 2003 dan dibuat di KTP lahir Tahun 1999," jelas ES yang saat itu dirinya dinikahkan di salah satu Ponpes di Banyuasin.

Setelah pernikahan, ES dikaruniai anak laki-laki kini berusia 3 tahun. Tetapi kini berpisah dengan suaminya karena perbuatan kakak iparnya.

"Saya pisah dari suami karena saya dirudapaksaoleh kakak ipar." ujarnya.

3. Kronologis

Diceritakan ES kejadian ini tepatnya pada Januari 2021 lalu, saat itu dia baru selesai mandi dan memakai handuk masuk kamar. Kala itu suaminya memang tak ada dirumah.

Saat itulah pelaku kemudian masuk kamar dan mengancam akan membunuhnya.

Sehingga dibawah ancaman dan disergap kakak pilar, ES pun kemudian diperkosa.

"Saat itu, saya selesai mandi dan masuk kamar hanya dengan menggunakan handuk," tutur ES yang pertama kali diperkosa Kakak ipar sempat diancam.

Sejak peristiwa itu, ES memang ketakutan dan menangis.

"Saya takut mau mengadu ke siapa. Suami saya tidak percaya bahkan menyalahi saya. Sehingga saya dirudapaksa sebanyak 7 kali," ujarnya.

"Kalau saya tidak melayani saya akan dibunuh dan diceraikan oleh suami, itu ancaman pelaku," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Habis Mandi Pakai Handuk Masuk Kamar Disergap Kakak Ipar, Ibu Muda di Banyuasin Melapor Tapi Ditolak

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved