Ketua MPC PP Binjai Tidak Mengaku Serang Penyelamat Orangutan dan BKSDA, Ini Penjelasannya
Ketua MPC PP Binjai J Payo Sitepu tidak mengaku ada anggotanya yang menyerang penyelamat orangutan. Payo mengatakan penyerang bukan kader PP
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,BINJAI-Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Binjai, J Payo Sitepu angkat bicara soal penyerangan tim penyelamat orangutan dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Senin (22/3/2021) siang.
Menurut J Payo Sitepu, penyerang tim penyelamat orangutan bukan anggota Pemuda Pancasila.
Dia mengaku tidak tahu siapa yang melempari tim penyelamat orangutan tersebut.
Baca juga: BERINGAS, Massa OKP Serang Penyelamat Orangutan, Tim Tiarap dan Berlindung di Markas Brimob
"Katanya yang melempar pakai baju batik. Saya gak tahu itu kalau anggota, saya pun bilang kaca yang pecah nanti saya ganti. Inti itu bukan anggota saya (anggota Pemuda Pancasila)," kata Payo, Senin sore.
Dia mengakui, bahwa benar di rumahnya ada anak orangutan.
Namun Payo membantah jika anak orangutan itu didapat dengan cara dirampas. Dia mengaku mengadopsi anak orangutan itu karena kasihan.
"Saya ambil itu pun dalam keadaan sakit, jadi saya rawat, saya obati, bukan saya rampas. Anak saya pun sudah suka kali," katanya.
Baca juga: Jadi Korban Perdagangan Satwa di Malaysia, Orangutan Sumatera Dibawa ke Indonesia Naik Garuda
Soal kedatangan tim penyelamat orangutan dan petugas BKSDA ke rumahnya di Binjai Selatan, Payo mengakuinya.
Dia mendapat kabar pihak terkait menyambangi rumahnya sekira pukul 10.30 WIB. Itupun, kata Payo, setelah temannya menelepon.
"Tadi setengah sebelah (10.30 WIB) saya ditelepon teman, bilang di rumah ada orang dari kehutanan. Mereka minta penyerahan satwa orangutan di rumah saya. Jadi saya bilang tahu itu hewan dilindungi, jadi saya mohon (waktu)," katanya.
Baca juga: BERITA FOTO Repatriasi Sembilan Orangutan Dari Malaysia Tiba di Bandara Kualanamu Deliserdang
J Payo Sitepu mengaku minta waktu satu minggu.
Namun dia tidak menjelaskan kenapa butuh waktu satu minggu.
Padahal dia tahu bahwa hewan tersebut masuk kategori dilindungi.
Setelah tim penyelamat orangutan dan petugas BKSDA dilempari baru, Payo pun mengaku sempat menyambangi markas Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut.
Dia ingin bertemu dengan pihak terkait.