News Video
PESAN SEJUK Habib Rizieq Shihab ke Pendukungnya di Sela Sidang PN Jakarta Timur
Terdakwa Habib Rizieq Shihab menyampaikan pesan menyejukkan ke para pendukungnya Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021)
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Di sela sidang virtual yang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terdakwa Habib Rizieq Shihab menyampaikan pesan menyejukkan ke para pendukungnya.
Simpatisan Rizieq memang sudah memadati depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelum sidang dimulai, Selasa (23/3/2021).
Bahkan sempat terjadi aksi saling dorong antara emak-emak simpatisan Rizieq Shihab dan Polwan di sana.
"Melalui sidang ini, karena ini disaksikan jutaan umat Islam khususnya pendukung saya. Siapapun yang menghadiri sidang di luar sana agar tertib dan disiplin," ucap Rizieq Shihab.
"Tetap mengikuti aturan Protokol Kesehatan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang bisa mengganggu jalannya sidang ini," tambahnya.
Tak hanya itu Rizieq juga meminta pendukungnya tidak menutup jalan.
"Saya serukan untuk tetap menjaga arus lalulintas, jangan mengganggu siapapun," ujarnya lagi.
Tonton video:
Baca juga: Astaga, Ngaku Keponakan Kombes, Emak-emak Pendukung Rizieq Shihab Ngotot Terobos Barikade Polisi
Baca juga: DETIK-detik Polwan dan Simpatisan Habib Rizieq Saling Dorong di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Pantauan Tribun Jakarta Polwan dan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab terlibat saling dorong di depan pengadilan.
Agenda Sidang Rizieq Shihab akan membahas empat berkas, yakni Perkara Nomor 221 dan 222 (Kerumunan Petamburan), Perkara 223 (kasus tes usap palsu) dan Perkara 226 (kasus kerumunan Megamendung).
Sebelum sidang berlangsung sejumlah simpatisan Rizieq Shihab sudah datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mereka sempat memaksa masuk, ada juga yang mengaku tim kuasa hukum Rizieq Shihab.
Cekcok tak bisa dihindari antara simpatisan Rizieq dan kepolisian.
Petugas keamanan meminta simpatisan agar membubarkan diri atau berpindah ke lokasi lain.
Baca juga: Sempat Marah, Emosi Habib Rizieq Mereda Usai Ditenangkan Hakim: Lihat! Tak Ada Foto Presiden di Sini
Baca juga: Rizieq Shihab Bentangkan Kertas TIDAK TERDENGAR hingga Sidang Ricuh
Lantaran tak terima, aksi adu mulut berlanjut ke aksi saling dorong antara Polwan dengan simpatisan.
Seorang emak-emak sempat menangis lantaran mengaku sakit ketika aksi dorong berlangsung.
"Gua bukan binatang, gua manusia, gua gugat pokoknya. Gua dicengkram, kasar, sakit, gua nggak terima pokoknya. Keluar semuanya rapatkan barisan. Sakit tangan gua," ujar simpatisan dengan jilbab berwarna cokelat sambil terisak di lokasi.
"Bapak gua polisi enggak pernah memperlakukan anaknya kayak begini. Pakde gua Kombes nggak pernah kayak begini. Kenapa mereka kayak begini," tambahnya.
Selain itu, sekira pukul 11.00 WIB, seorang warga Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur yang diketahui bernama Idham Saleh digeledah oleh petugas.
Hal ini dilakukan karena Idham Saleh menerobos barikade penjagaan.
Terlihat sejumlah plastik berisi makanan ringan dari dalam tas Idham.
Pemeriksaan pun berlanjut, petugas segera menggeledah barang bawaan di pakaian yang melekat di tubuhnya.
Lantaran tak membahayakan dan tak membawa barang mencurigakan, Idham akhirnya dilepaskan diimbau untuk kembali ke rumah.
Untuk diketahui, Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Direktur RS Ummi Andi Tatat terkait kasus tes usap palsu.
Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.
Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.
Nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung. (*)