Rintihan Samar-samar Makin Keras Wanita Bersuami Selingkuh, Ternyata Alami Hal Menyakitkan Ini

Rupanya pelaku akan menghapus jejak perselingkuhannya. Bersama R, ia melakukan aborsi atau mengggurkan kandungan.

ist
Ilustrasi - Rintihan Samar-samar Makin Keras Wanita Bersuami Selingkuh, Ternyata Alami Hal Menyakitkan Ini 

Alangkah kagetnya warga ketika melihat PS mengalami pendarahan.

Selanjutnya PS dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Yang bersangkutan membeli obat penggugur kandungan lewat online. Mereka nekat melakukan aborsi karena malu dengan hasil hubungan gelapnya, serta belum siap memiliki anak," ucap Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Minggu (21/3/2021).

Adenan menambahkan, ada empat jenis obat yang dibelinya lewat online seharga Rp 400 ribu.

Skandal hubungan terlarang itu diketahui terjadi selama setahun yang merupakan sama-sama bekerja di salah satu swalayan yang ada di Kecamatan Tebing.

Wanita di Karimun itu dikenakan Pasal 341 atau 342 KUHP.

Sedangkan si pria dikenakan Pasal 343 KUHP, bagi orang lain yang turut campur dalam kejahatan diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dianggap kejahatan.

"Mereka berdua terancam penjara maksimal 9 tahun," sebutnya.

Kasus Serupa Terjadi di Jember

Kasus pembuangan bayi ini terjadi di Jember, Jawa Timur pada Jumat (26/2/2021).

Kasus ini terbongkar bermula dari penemuan bayi di Dam Klampok, Dusun Plalangan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung.

Saat ditemukan, bayi itu menyembul dari tas kresek berwarna merah.

Kemudian warga melaporkan penemuan bayi itu ke Polsek Sub Sektor Ajung, dan dilanjutkan ke Polsek Jenggawah.

Akhirnya polisi menemukan HS yang diduga sebagai pembuang bayi.

Pihak kepolisian pun berhasil meringkus wanita berinisial HS dan berumur 37 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved