Sosok Hakim Ketua Suparman Nyoman yang Kabulkan Permintaan Rizieq Shihab Jalani Sidang Offline
Rizieq Shihab, mengimbau para pendukungnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar menjaga ketertiban dan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19
Menurutnya, majelis hakim hanya mempertimbangkan keadaan adanya potensi kerumunan apabila Rizieq dihadirkan secara langsung.
Suparman Nyompa pun meminta Rizieq untuk duduk dan tenang dalam mengikuti proses persidangan.
Rizieq pun mengaku siap untuk membantu majelis hakim apabila alasannya tidak dihadirkan secara langsung karena potensi kerumunan massa.
Akan tetapi, majelis hakim tetap tidak dapat memenuhi permintaan Rizieq.
“Tidak bisa Habib. Mohon maaf. Mohon maaf tidak bisa, ada perintah Undang-Undang yang harus kita penuhi. Itu tidak bisa Habib. Ini kan tidak mengurangi nilai persidangan ini,” ucap Suparman Nyompa.
Suparman Nyompa menekankan bahwa terdakwa diberikan persidangan yang terhormat dari negara.
"Ini adalah persidangan, Habib, persidangan negara. Persidangan negara, bukan persidangan pemerintah," ujar Suparman seperti dikutip dari kompas.com.
"Coba lihat di belakang saya itu tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden. Itu adalah gambar Burung Garuda, menandakan ini adalah sidang yang terhormat untuk Habib ini," sambungnya.
Suparman kemudian meminta Rizieq untuk mematuhi persidangan tersebut.
"Makanya Habib, saya minta (persidangan) ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa. Karena itu saya mohon kepada Habib, tolong patuhi semua perintah di persidangan ini," ujar Suparman Nyompa.
Sosok Suparman Nyompa
Lalu siapa sosok hakim yang memimpin jalannya persidangan ini?
Dia adalah Suparman Nyompa, SH. MH, asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Suparman Nyompa pada 2012 mendirikan pesantren di Desa Sogi, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Dia memberi nama pesantrennya Al Hadi Al Islami. Pesantren yang didirikannya itu gratis.
Suparman Nyompa mendirikan pesantren ini untuk mewujudkan ahlak. Cita-cita lama yang kini dicapainya.