MULAI BERLAKU Tilang Elektronik di 12 Provinsi, Mekanisme Tilang Menggunakan Kamera ETLE
Polri meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap 1 mulai kemarin, Selasa (23/3/2021).
“Kita harapkan ini dapat mengubah wajah etalase kepolisian untuk menjadi lebih baik, tampil lebih berwibawa di segani dan tentunya kita harapkan dekat dengan masyarakat,” terang Kapolri.
• PENYESALAN TERDALAM Gisella Anastasia Berhubungan dengan Yukinobu, Gisel Lega Setelah Mengaku
Berikut ini adalah mekanisme tilang menggunakan metode ETLE.
1. Tahap 1
Perangkat ETLE secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.
2. Tahap 2
Petugas mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.
3. Tahap 3
Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.
Surat konfirmasi adalah langkah awal dari penindakan, yang mana pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran.
• SINOPSIS Ikatan Cinta RCTI Selasa 24 Maret 2021, Mama Rosa Marah, Andin dan Aldebaran Pindah Rumah
Jika kendaraan yang dimaksud sudah bukan menjadi kendaraan milik orang yang mendapat surat konfirmasi, maka hal itu harus segera dikonfirmasikan.
4. Tahap 4
Penerima surat memiliki batas waktu sampai dengan 8 hari dari terjadinya pelanggaran untuk melakukan konfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.
5. Tahap 5
Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum.
Sebagai catatan, kegagalan pemilik kendaraan untuk mengkonfirmasi pelanggaran, akan mengakibatkan blokir STNK sementara.
Baik itu ketika telah pindah alamat, telah dijual, maupun kegagalan membayar denda.
BACA ARTIKEL TERKAIT: Tilang Elektronik
BACA ARTIKEL TERKAIT Video syur Gisella Anastasia
BACA ARTIKEL TERKAIT Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu
(T R IBUNNEWS.com/Tio)

MULAI BERLAKU Tilang Elektronik di 12 Provinsi, Mekanisme Tilang Menggunakan Kamera ETLE