Vonis Bebas Pembunuh Anggota OKP
Sebelum Tewas saat Bentrok PP VS IPK, Syahdilla Hasan Afandi Sempat Dievakusi Pakai Becak Motor
Sebelum tewas, Syahdilla Hasan Afandi sempat dievakuasi untuk mendapat pertolongan medis menggunakan becak motor
TRIBUN-MEDAN.COM - Bentrok PP dan IPK di Medan Johor pada 8 Desember 2019 menewaskan Syahdilla Hasan Afandi.
Sebelum tewas, Syahdilla Hasan Afandi sempat dievakuasi untuk mendapat pertolongan medis menggunakan becak motor.
Hari ini, Rabu (24/3/2021), Majelis Hakim yang diketuai Abdul Kadir memvonis bebas Sunardi (44) dan Syafwan Habibi (36), anggota IPK yang didakwa menganiaya almarhum.
"Mengadili, menyatakan tuntutan penuntut umum tidak dapat diterima, memerintahkan para penuntut umum untuk mengeluarkan para terdakwa dari tahanan setelah putusan ini diucapkan," vonis hakim.
Baca juga: INILAH Ketua OKP Pemilik Satwa Dilindungi yang Didatangi Anggota BKSDA Sumut hingga Terjadi Rusuh
Baca juga: Diserang OKP saat Evakuasi Orangutan, BKSDA Sumut Melapor ke Polres Binjai
Pantauan wartawan Tribun Medan di lokasi, petugas keamanan kesulitan membedung rekan dan keluarga Almarhum Syahdilla Hasan Afandi yang hendak mengejar majelis hakim.
Massa yang terdiri dari personil Pemuda Pancasila tersebut berteriak meminta keadilan majelis hakim, sehingga pihak kepolisian pun turun tangan berusaha untuk mengondusifkan suasana.
"Di mana rasa keadilan, ada korban, ada yang tewas. Kita minta Humas menghadirkan ketiga hakim itu kemari, kita minta pertanggungjawaban mereka. Gimana kalau kejadian ini menimpa anaknya. Perkara ini beda dengan perkara sebelumnya," teriak kuasa hukum korban, M. Amrul Sinaga.

Baca juga: Beredar Kabar Bentrok OKP di Sunggal, Kanit Reskrim: Cuma Keributan dan Tidak Ada Korban
Baca juga: Pemuda Pancasila Turun ke Jalan Terkait Bentrok OKP di Medan yang Tewaskan Rekannya
Mengutip dakwaan JPU Ramboo Sinurat, perkara ini bermula pada Minggu, 8 September 2019, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah kegiatan Rapat Pemilihan Pengurus Pemuda Pancasila Anak Ranting Pangkalan Mansyur di Kantor Kelurahan Pangkalan Mansyur.
Korban Syahdilla Hasan Afandi bersama beberapa temannya dari ormas PP saat itu disebut pergi menuju warung di Jalan Eka Rasmi untuk bersilaturahmi dengan ormas IPK.
Mereka juga hendak menanyakan soal spanduk milik ormas PP yang dicopot oleh ormas IPK.
Namun malah terjadi cekcok dan berujung bentrokan yang mengakibatkan Syahdilla Hasan Afandi meninggal dunia.
Teriak Bunuh
Karena kesal, massa teriak bunuh di dalam gedung PN Medan.
Spontan, suasana pun riuh.
"Kalau gitu (vonisnya), mau lah kita bunuh orang kayak gitu," teriak massa, Rabu (24/3/2021).