MEMALUKAN 3 Anggota DPRD Berjudi di Ruang Paripurna Dewan, Sekwan juga Ikut Diciduk Polisi

Nasib tiga anggota DPRD ROte Ndao, yang ditangkap berjudi di dalam gedung DPRD Rote Ndao,

Editor: Salomo Tarigan
istimewa/Pos Kupang
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Berjudi di Ruang Paripurna Dewan. Pemeriksaan di ruang reskrim Polres Rote Ndao 

T R IBUN-MEDAN.com - Nasib tiga anggota DPRD ROte Ndao, yang ditangkap berjudi di dalam gedung DPRD Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/3/2021) malam.

Selain ketiga anggota dewan, Sekertaris Dewan (Sekwan) juga dikabarkan ikut berjudi.

Mereka menggunakan ruang gedung paripurna.  

JELANG MotoGP Qatar 2021, Stefan Bradl: Marquez Sudah Melakukan Segalanya Demi Tampil Seri Perdana

Tim Buser Polres Rote Ndao melakukan penggerebekan di lokasi itu,

Kapolres Rote Ndao, AKBP Felli Hermanto, membenarkan adanya penggerebekan itu, saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: BERITA ARTIS Maia Estianty Terkini, Ogah Tomboy Suami Irwan Mussry Belikan Gaun Rok, Reaksi Maia Wah

"Benar, ada 3 anggota dewan 1 Sekwan dan 1 wartawan. Untuk detailnya konfirmasi ke Kasat Reskrim," katanya dikutip dari POs Kupang (Grup Tribunmedan).

Sementara Kasat Rekskrim Polres Rote Ndao, IPTU Yames Jems Mbau yang dikonfirmasi wartawan mengaku masih mengikuti kegiatan praops Semana Santa.

Berikut Identitas lengkap tiga anggota DPRD Rote Ndao dan Sekwan:

1. Zinsendorf Yosus Adu Alias USU (52), anggota DPR partai PDIP

2.Yance ABIKUSNO Daik (42), anggota DPR Partai Nasdem

3.Adrianus Pandie (57), anggota DPR partai Gerindra

4.Benyamin Koamesah (54), PNS berstatus Sekwan DPRD Rote Ndao. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Kajadian anggota DPRD dari NTT main judi bukan pertama kali.

Tahun 2017 lalu, Robby YK Kan alias RK, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), juga tertangkap tangan main judi kartu Samgong.

Selain itu, tahun 2018 lalu, anggota DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Heri Kadja Dahi (46) alias H tertangkap sedang bermain judi oleh Personel Tim Anti Judi Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda NTT.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved