Bobby Nasution Akan Keluarkan Perwal Khusus Untuk Kawasan Kesawan City Walk
Benny nantinya akan mengatur mengenai jam operasional Kesawan City Walk, hingga UMKM yang mengisi lokasi yang digadang jadi wisata kota lama Medan
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar mengatakan dalam waktu dekat akan diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) khusus mengenai Kesawan City Walk.
Perwal ini, terang Benny nantinya akan mengatur mengenai jam operasional Kesawan City Walk, hingga UMKM yang mengisi lokasi yang digadang jadi wisata kota lama Medan tersebut.
"Nanti akan kita buat Perwal khusus untuk Kesawan City Walk. Termasuk di situ mengatur jam tutup buka, sama peraturan siapa saja yang mengisi. Sebenarnya sudah disusun lama, cuma kita masih menunggu rapat Forkopimda yang baru terlaksana kemarin, Hari Rabu," ujar Benny saat ditemui Jumat (26/3/2021).
Diketahui, selama ini terdapat Peraturan Wali Kota Medan nomor 9 tahun 2009 tentang Larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase, bahu jalan, trotoar, tanggul sungai dan garis sempadan sungai serta larangan menutup saluran drainase secara menerus.
Hal ini menyebabkan, para pedagang yang berjualan di pedestrian ataupun pedagang kaki lima (PKL) digusur.
"Tetapi, yang dilarang kan berjualan pada jalan yang masih difungsikan sebagai jalan lalulintas. Sementara kalau Kesawan City Wall dioperasikan itu diijinkan karena jalan yang digunakan sudah ditutup," tuturnya.
Benny berujar, meskipun rekayasa lalulintas di Kesawan City Walk dilakukan dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00.WIB, operasional pedagang akan tetap mengikuti protokol kesehatan yang diatur pemerintah.
"Operasionalnya kan juga tetap mengikuti aturan pemerintah mengenai PPKM. Meskipun rekayasa lalulintas tetap dibukanya mengikuti aturan pemerintah," katanya.
Benny juga mengatakan, sosialisasi sudah dilakukan bagi warga di sekitar Kesawan City Walk yang akan terganggu saat akan memarkirkan kendaraan pribadi di kawasan rumahnya.
"Inikan sesuatu yang sementara dan hanya malam. Kita sudah siapkan kantong parkir. Dan ini bukan hal yang baru bagi penduduk Kesawan. Yang mereka keluhkan kan bau pesing, gelap, banjir nah ini yang kita beri fasilitas yang lain," katanya.
Untuk menjaga kondusivitas, Benny menuturkan nantinya akan ada 10 kamera cctv dan infokom untuk memantau keamanan dan kondisi lalulintas.
"Akan ada 10 cctv untuk memantau kejahatan dan parkir. Nanti ada lampu tambahan dari DKP," katanya.
Ia juga mengatakan, khusus untuk Kesawan City Walk, akan dibuat pengelola khusus baik dari unsur pihak swasta, pemerintah, dan masyarakat setempat.
"Pengelola itu isinya pihak swasta dan pemerintah jadi satu. Kalau ini belum tahu. Pak Wali masih mencari siapa yang kriteria nya tepat untuk mengisi pengelola ini. Yang jelas ada unsur masyarakat sekitar Kesawan, ada unsur pengusaha, ada unsur pedagang dan ada unsur lain," jelasnya.
(cr14/tribun-medan.com)