Cerita Seleb
Rizky Febian Laporkan Teddy ke Pihak Berwajib, Kejanggalan di Surat Daftar Harta Warisan Terungkap
Rizky Febian akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Teddy ke polisi terkait sejumlah aset miliknya yang masih dibawa Teddy.
Permintaan tersebut disampaikan Teddy pada saat bertemu dengan Rizky Febian dan Putri Delina pada 18 Januari 2021.

"Teddy pada waktu itu meminta agar diberikan buat Bintang Rp 500 juta dan agar memenuhi amanat almarhum untuk mengumrohkan 6 orang," kata Bahyuni Zaili dilansir TribunnewsBogor.com, Selasa (16/2/2021).
Diminta uang Rp 500 juta dan umroh, Rizky Febian pun langsung bertanya kepada Teddy.
Yakni perihal siapa saja nama enam orang yang harus ia berangkatkan umroh.
"Waktu itu ditanyakan oleh Rizky, siapa saja 6 orang itu tapi belum diberikan namanya oleh pihak Teddy. Cuma kalau memang ada saksinya Insya Allah akan dipenuhi," pungkas Bahyuni.
Mendengar permintaan dari Teddy, Rizky Febian tak menolaknya.
Rizky bahkan berjanji akan memenuhi semua permintaan Teddy tersebut.
Asalkan, Teddy juga mau memenuhi permintaannya terlebih dahulu.
Kepada Teddy, Rizky Febian meminta agar sang ayah tirinya itu mengembalikan semua aset Lina.
Tak main-main, Rizky Febian meminta Teddy mengembalikan 12 aset Lina yang nilainya mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Dikutip TribunnewsBogor.com, berikut adalah 12 aset Lina yang diminta Rizky Febian dari Teddy :
- Sertifikat rumah di Penyawangan dan ruko, senilai 2.
- Rumah kos 32 kamar di Bojong Soang, senilai 1
- Uang penjualan rumah seharga Rp 1,5 miliar, senilai 1
- Uang penjualan mobil Kijang milik Rizky Febian sebesar Rp 120 juta, senilai 1