INI Perkembangan Kasus Bu Dokter Digoyang Pria Beristri, Dan Bu Kepala Desa Digoyang Stafnya
Seorang dokter perempuan diduga telah berselingkuh dengan pria beristri.Terkait dengan hal itu, pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi.
"Diikuti oleh saudara EM (suami RK) hingga berhenti dan masuk rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang mana sebelumnya ternyata di dalam rumah tersebut sudah berada saudara SLM," ujar dia.
Keduanya berada di dalam rumah itu sembari mengunci pintu.
EM bersama warga lantas menggerebek RK dan SLM yang ada di dalam rumah tersebut.
"Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK, 10 menit kemudian oleh suami RK bersama warga, rumah tersebut didobrak, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar," kata dia.
SLM lantas lari ke depan rumah tersebut dan diamankan oleh warga.
Sedangkan RK lari melalui pintu belakang rumah.
"Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan saudara SLM ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti dua sepeda motor serta seprei dan selimut," kata Endy.
Pihaknya sedang menangani aspek pidana dari kejadian itu.
Sedangkan untuk masalah kedinasan sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," kata dia.
Sementara itu EK, ia mengakui rumah tangganya dengan RK memang sedang tak harmonis.
EK menuding orang ketiga menjadi penyebab retaknya rumah tangga.
“Saya belum cerai. Saya dibuang karena ada orang ketiga itu,” kata EK.
EK mengatakan ia sudah curiga dengan gerak-gerik sang istri.
Bahkan menurut EK, ini merupakan kali ketiga ia memergoki istrinya selingkuh.
“Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya,” ucap EK.
Padahal EK sendiri sudah berkorban banyak agar RK menjadi kepala desa.
EK sampai menggadaikan SK sebagai PNS untuk pinjam uang.
Demi mendukung sang istri, EK menggadaikan SK PNSnya untuk pinjaman di Bank dengan total Rp 150 juta.
Istrinya kemudian terpilih dan menang sebagai Kades Wotgalih.
Sementara itu pun harus rela mencicil bayaran itu selama 15 tahun, sehingga dia hanya menerima sisa gajinya sebesar Rp 400 ribu perbulan.
Namun hal itu tak masalah baginya demi istri tercinta.
"Gajinya sekarang tinggal sekitar Rp 400 ribu. Nah ini kan kasihan, sudah berkorban sebegitu besar tetap yang didapatkan malah seperti ini, termasuk SK PNS-nya dijadikan agunan. Pak EKo ini PNS, sebagai staf di SMP Negeri 3 Nguling," ujar pengacara EK, Aditiya Anugrah Purwanto.
(*/Tribunmedan.id/ Surya / Kompas.com)
Cek di Sini Berita Menarik Lainnya
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Digerebek Suami, Bu Kades Pasuruan Ngaku Masih Pakai Baju Saat Bersama Staf : Anak Saya Saksinya, https://bogor.tribunnews.com/2021/03/27/digerebek-suami-bu-kades-pasuruan-ngaku-masih-pakai-baju-saat-bersama-staf-anak-saya-saksinya?page=all.