Breaking News

Pergoki Pasangan Remaja AAK (14) dan DA (16) Mesum di Kamar Mandi, Pak Oyon (51) Malah Minta Jatah

Melihat perbuatan mesum dua sejoli itu di kamar mandi, kakek Oyon justru mengurai tindakan keji.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Tribun Lombok
Pergoki ABG Mesum di Kamar Mandi - Seorang kakek minta jatah saat memergoki dua sejoli tengah mesum di kamar mandi. Sepasang kekasih yang bebuat mesum tersebut berinisial AAK (14) dan DA (16). Kejadian tersebut terjadi di Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.

Kakek J alias Oyon, pelaku rudakpaksa korban remaja berinisial DA
Kakek J alias Oyon, pelaku rudakpaksa korban remaja berinisial DA (Dok. Polres Sumbawa Barat)

"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).

Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.

Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.

"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.

Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.

Ia mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.

Mirisnya, J memanfaatkan situasi.

Si kakek waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuhan dengannya.

Supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.

Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai.

Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.

"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.

Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku.

Sehingga menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian.

LAPOR: Korban DA saat melaporkan insiden yang dialami ke Polres Sumbawa Barat, Kamis (25/3/2021).
Korban DA saat melaporkan insiden yang dialami ke Polres Sumbawa Barat, Kamis (25/3/2021). (Dok. Polres Sumbawa Barat)
Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved