Breaking News

Cerita Seleb

Hotma Sitompul Kerap Berseberangan dengan Hotman Paris, Mulai Kasus Maia vs Mulan hingga Angeline

Dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Hotma Sitompul beberapa kali bertemu dalam satu kasus hukum.Keduanya kerap berseberangan dan berbeda pandangan

dok
Debat alot Hotman Paris dengan Hotma Sitompul dalam kasus pembunuhan bocah cilik Engeline di Bali 

1. Kasus Kematian Angeline

Kasus Angeline, seorang anak yang tewas dibunuh di Bali, pada 2015 lalu menggegerkan banyak orang.

Kala itu, hakim memutuskan Angeline diduga tewas akibat kekejaman ibu tirinya, Margriet Christina Megawa.

Selain itu, kasus ini membuat pembantu rumah tangga di rumah Angeline, Agustinus Tai Hamdani alias Agus, ikut terseret dalam kasus tersebut.

Agus terlibat dalam kasus kematian Angeline karena sebagai pengubur mayat gadis tersebut.

Hotman Paris Hutapea dan Hotma Sitompul berada dalam posisi yang saling berseberangan.

Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum Agus Tay Hamba May, tersangka pembunuh Angeline.

Sedangkan Hotma Sitompul menjadi pengacara ibu angkat Angeline, Margriet Ch Megawe, yang menjadi tersangka dugaan penelantaran anak dan kasus pembunuhan Angeline.

Baca juga: VICKY Gladiator Terbaring Lemah di Tempat Tidur,Kalina Tetap Doakan Meski Tutupi Pernah Hamili Artis

Baca juga: DESY RATNASARI Buka-bukaan Pernah Ditawari Jadi Istri Kedua, Sang Putri Bereaksi Beri Pesan Menohok

Hotman Paris, mengunggah video ketika beradu mulut dengan lawannya, Hotma Sitompul.

Video yang diunggah di akun Instagram Hotman Paris pada 2018, menunjukkan debat sengit antara Hotman dan Hotma.

Keduanya dikerumuni awak media. Mereka beradu argumentasi terkait kasus yang mereka tangani.

Menariknya, Hotman menantang Hotma. Ia bahkan berani menjadikan jam tangan mewahnya sebagai barang taruhan.

Jam tangan bermerek Rolex seharga Rp 1 miliar inilah yang menarik perhatian netizen.

"Akhirnya hakim vonis sesuai analisa Hotman bukan analisa Hotma," tulis Hotman pada keterangan fotonya.

2. Kasus Penggeberekan Raffi Ahmad

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved